Bukannya Menyesal, Ayah yang Cabuli Putri Kandungnya hingga Melahirkan Malah Kutip Ayat Al-Quran
02 Desember 2020 by Mabruri Pudyas SalimAyah yang tega cabuli anak kandungnya
Wajarnya, orang yang baru saja melakukan kesalahan pasti akan timbul rasa penyesalan di dalam hatinya. Jangankan untuk kesalahan yang sangat berat, penyesalan pasti ada pada seseorang yang baru saja melakukan khilaf yang masih bisa dimaafkan.
Kendati demikian, ada saja orang yang malah justru merasa seakan bangga dengan dosa besar yang dia lakukan. Setidaknya itu yang dilakukan oleh seorang pria asal Garut, Jawa Barat ini.
Alih-alih merasa menyesal setelah ketahuan mencabuli anak kandungnya sendiri hingga melahirkan, dia malah menceramahi penyidik polisi. Bahkan menurut Tribunnews, untuk membenarkan perbuatan bejatnya, dia bahkan berani mengutip ayat suci Al-Quran.
Saat diperiksa tim penyidik Mapolres Garut, Jawa Barat pada hari Rabu (3/7), dia bahkan berani mengatakan jika seorang pria tidak boleh menikahi anak kandungnya. Yang dia katakan memang tidak salah, karena menurut syariat Islam, hukum pernikahan antara ayah dan anak adalah haram.
Baca juga: Geger Caleg Hamili Anak Kandung di Sumatera Barat
"Kalau dinikahi (anak) tidak boleh. Tapi kan anak milik saya," kata pria berinisial UR ini, saat diperiksa tim penyidik.
Dia bahkan tidak segan untuk mengakui jika bayi yang baru lahir dari rahim anak kandungnya sendiri itu adalah anak bungsunya. Dengan kata lain, korban merupakan ibu sekaligus kakak bagi bayi yang baru lahir itu.
"Sekarang anak sudah lima. Kemarin yang lahir di rumah sakit itu anak bungsu," tambahnya.
Saat dalam keadaan mengandung pun, UR masih sering melakukan aksi bejatnya itu. Bahkan menurut keterangan polisi, UR masih melakukan aksi cabulnya itu pada bulan lalu.
Korban berinisial N sekarang telah melahirkan di RSUD dr Slamet, Garut. Mengenai bayi hasil hubungan gelapnya dengan anak kandungnya sendiri itu, UR mengatakan jika dia adalah anak sekaligus cucunya.
"Nanti manggil ke saya (bayi yang baru lahir) bapak aki (bapak kakek)," ucap pria yang sudah bercerai dengan istrinya sejak 2010 itu.
Kasus tersebut terungkap saat N melahirkan seorang bayi. Saat itu, ibu korban lalu menanyakan siapa pelaku yang menghamilinya. Yang lebih mengejutkan lagi adalah, jika pelaku adalah ayah kandungnya sendiri.
Baca juga: Kasus Kakak Nikahi Adik Kandung, Bikin Orangtua Murka hingga Tak Dianggap Anak
Bahkan, aksi bejat yang dilakukan ayahnya sudah terjadi selama empat tahun. N tak kuasa melapor ke keluarganya karena diancam oleh ayahnya.
Sekarang, UR, duda asal Garut itu tidak hanya menjadi kakek bagi bayi perempuan yang baru lahir itu, tapi dia juga akan menjadi ayahnya. Sementara itu korban, tidak hanya akan menjadi seorang ibu, tapi juga kakak.
Apa yang UR ungkapkan tentang larangan pernikahan ayah-anak memang benar, karena akan merusak silsilah keluarga. Sayangnya, tidak sesuai dengan perkataannya, dia malah melakukan hubungan seksual di luar nikah. Yang lebih parah lagi, aksi bejatnya itu ia lakukan dengan anak kandungnya sendiri.