Suami Histeris Temukan Video Mesum Istri bersama Seorang Kakek, Ini Kronologinya!
12 Februari 2021 by Mabruri Pudyas SalimSuami langsung serahkan permasalahan pada pihak kepolisian.
Lelaki mana yang tak sakit hati saat mendapati istrinya sendiri berselingkuh hingga berhubungan badan. Apalagi yang menjadi pasangan selingkuhnya merupakan seorang pria yang telah berusia 67 tahun. Hal itulah yang saat dialami oleh BJ (55).
Merasa sakit hati karena telah dikhianati, BJ melaporkan istrinya NS (42), yang kedapatan berselingkuh dengan B (67) di ladang tebu miliknya di Matua Hilia, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Menurut Paur Humas Polres Agam, Aiptu Sapta Beni, perselingkuhan tersebut terjadi di sebuah ladang tebu di di Matua Hilia, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Awalnya, saat B pergi menuju ladang tebunya pada Sabtu, 13 Juli 2019 lalu, dia diikuti oleh NS dari belakang. Namun dia tidak menyadari jika ada tetangga yang juga mengikuti kedua pasangan selingkuh itu.
Baca juga: Viral Video Mesum ABG Banyuwangi, Sang Aktor Diduga YouTuber Terkenal
Ketika sampai di ladang tebu, saksi terkejut melihat apa yang dilakukan B dan NS. Di sana kedua orang itu kedapatan melakukan hubungan seksual layaknya pasangan suami-istri. Padahal NS sendiri telah bersuami.
Melihat kejadian itu, saksi kemudian merekam perbuatan zina B dan NS. Tapi tidak hanya merekam perbuatan zina saja, saksi juga mendatangi pasangan selingkuh itu. Tersangka yang kaget akan kedatangan saksi, kemudian menghentikan perzinahan itu dan melarikan diri.
Setelah merekam aksi perselingkuhan itu, saksi kemudian mendatangi suami NS dan memberitahukan kejadian itu. Bahkan dia juga memperlihatkan hasil rekaman yang memperlihatkan aksi perselingkuhan yang dilakukan NS dan B.
Baca juga: Istri Polisi Ngamuk Temukan Video Mesum Suaminya, Ancam Bakal Tunjukkan ke Kapolri
Merasa geram dengan perbuatan istrinya, BJ kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Matur, Kamis 18 Juli 2019.
"Polisi yang menerima laporan langsung melakukan tindakan penangkapan terhadap dua tersangka pada Jumat 19 Juli lalu. Saat ini, kedua tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolsek Matur," kata Paur Humas Polres Agam, Aiptu Sapta Beni, yang dihubungi Kompas.com, Minggu (21/7/2019).
Saat ini kedua pelaku, NS dan B telah diatetapkan sebagai tersangkan dan diamankan di Mapolsek Matur untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Status tersangka NS dan B, telah dikonfirmasi oleh Paur Humas Polres Agam, Aiptu Sapta Beni, yang dihubungi Kompas.com, Minggu (21/7/2019).
"Betul, B dan NS sudah tersangka dan saat ini kasusnya ditangani oleh Polsek Matur," ujar Beni.
Atas perbuatannya itu, kedua tersangka dijerat pasal 284 KUHP tentang tindak pidana perzinahan dengan ancaman hukuman maksimal 9 bulan penjara.
Tidak jelas sejak kapan NS dan B telah menjalin hubungan terlarang ini. Namun yang jelas saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus istri yang kepergok berhubungan intim dengan pasangan selingkuhnya sebelumnya juga terjadi di Kalimantan. Parahnya sang suami langsung membacok selingkuhan istrinya itu.
Beruntung BJ tidak terbakar api amarah sehingga dia cukup bijak untuk menyerahkan kasus yang melibatkan istrinya kepada pihak kepolisian.