Seorang Kakek Diciduk Saat Mesum dengan Wanita Lebih Muda di Warung

kakek mesum di warung
kakek mesum di warung | www.detik.com

Pemilik warung dijadikan tersangka

Seorang kakek bernama Raji (70) terciduk oleh petugas kepolisian dari Polsek Sugio lantaran berbuat mesum. Aksi mesum tersebut ia lakukan di kamar sebuah warung milik Sikin (60) yang ada di Desa Gindang Lor, Kecamatan Sugio.

Ia tertangkap basah sedang melakukan perbuatan amoral tersebut dengan seorang wanita bernama Paniseh (41) asal Bluluk. Kapolsek Sugio, Iptu Sunaryono didampingi Kanitreskrim, Aiptu Sofian Ali juga membenarkan insiden tersebut.

"Pasangan kakek mesum itu kita gerebek Jumat (17/5) sekitar pukul 14.30 WIB," ujarnya.

"Informasi ini kemudian kami tindaklanjuti. Dan benar, saat digerebek dalam kamar berdinding bambu itu ada pasangan yang sedang asyik masyuk," imbuh Sunaryono.

1.

Informasi beredar dari laporan warga

kakek mesum di warung
Informasi beredar dari laporan warga | www.tribunnews.com

Dilansir dari Detik.com, tertangkapnya seorang kakek dan juga wanita yang bukan istrinya tersebut awalnya terdengar dari laporan warga. Saat itu terdapat anggota Polsek yang sedang patroli ke Kalitengan Sugio.

Kemudian ada warga yang memberikan informasi mengenai seorang kakek bersama perempuan jauh lebih muda di dalam warung. Saat ditindaklanjuti dan dicari kebenarannya, anggota Polsek pun memutuskan untuk menggerebek kakek-kakek tersebut.

Saat digerebek pasangan tersebut sedang tidak memakai busana dan melakukan hubungan badan di atas ranjang reot beralaskan tikar.

Baca juga: Viral Video Mesum Wanita Oknum PNS, Sang Aktor Pegawai Kementerian Agama

2.

Polisi menyita barang bukti

kakek mesum di warung
Polisi menyita barang bukti | www.detik.com

Anggota kepolisian pun kemudian menyita barang bukti berupa uang Rp 100 ribu, selembar tikar tenun, sebuah sarung bantal, sebuah sarung, celana warna hitam, celana pendek warna hitam dan BH warna pink.

Setelah itu kakek-kakek tersebut dibawa ke kantor polisi bersama dengan pasangannya. Tidak hanya mereka saja, pemilik warung yang bernama Sikin (60) juga ikut diamankan petugas kepolisian. Raji dan Paniseh diperbolehkan kembali pulang sementara Sikin menjadi tersangka.

3.

Satpol PP kota Blitar razia pasangan bukan suami istri

kakek mesum di warung
Satpol PP kota Blitar razia pasangan bukan suami istri | www.jurnaljatim.com

Tidak hanya di Lamongan saja, razia Satpol PP juga terjadi di kota Blitar. Dilansir dari Surya.id, Satpol PP Kota Blitar kembali menggelar razia di sejumlah tempat kos, pada hari Kamis tanggal 16 Mei 2019 sore hari. Dalam razia tersebut Satpol PP menemukan 5 pasangan yang bukan suami istri.

"Ada lima pasangan bukan suami istri dan tiga cewek yang tidak bawa identitas yang kami amankan dalam razia ini," ujar Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Juari.

Setelah terciduk mereka mendapatkan pembinaan dan hukuman dari petugas. Petugas Satpol PP memberikan hukuman dengan cara menyuruh mereka berdiri sambil membaca butir-butir Pancasila.

Artikel Lainnya

Seorang kakek berusia 70 tahun tertangkap basah sedang melakukan hubungan badan dengan wanita yang bukan istrinya. Akibat perbuatannya itu ia terciduk oleh petugas kepolisian. Namun setelah diberikan pembinaan kakek-kakek tersebut diperbolehkan pulang ke rumahnya.

Tags :