Tragis! Suami di Penjara, Ibu Hamil di Bukittinggi Meninggal Usai Dinyatakan Positif Corona
09 April 2020 by Mabruri Pudyas SalimPemerintah setempat langsung berkoordinasi dengan polisi untuk meminta suami pasien diisolasi.
Seorang ibu hamil di Bukittinggi, Sumatera Barat meninggal dunia setelah dinyatakan positif mengidap COVID-19. Sementara itu, suaminya sudah terlanjur menjadi tahanan di Markas Polres Bukittinggi karena kasus penyalahgunaan narkotika.
Dilansir dari CNN Indonesia, jumlah pasien yang positif terinfeksi virus corona (Covid-19) di Indonesia per 8 April 2020 menjadi 2.956 orang. Dari jumlah itu, 240 orang di antaranya meninggal dunia dan 222 pasien dinyatakan sembuh.
Baru-baru ini, jumlah pasien meninggal bertambah lagi satu orang. Pasien tersebut adalah seorang ibu hamil di Bukittinggi. Kabar duka tersebut disampaikan oleh Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias.
Ramlan menyebutkan bahwa satu orang warganya yang positif terinfeksi virus corona meninggal dunia dalam keadaan hamil delapan bulan. Si pasien mengembuskan napas terakhirnya saat dirawat di RSUP M Djamil Padang, Rabu dini hari, 8 April 2020.
Baca Juga: Dua Sejoli di Kediri Digerebek Lagi Berduaan di Kamar Kos, Alasannya Isolasi Diri Cegah Corona
Menurut laporan dari Vivanews.com, Kamis (9/4/2020), sebelum dirawat, pasien sempat dibawa ke Rumah Sakit Yarsi Bukittinggi pada Senin lantaran mengalami kejang-kejang.
“Karena kondisinya kurang baik, maka kemudian dirujuk ke RSUP M Djamil Kota Padang,” kata Ramlan Nurmatias, Rabu malam, 8 April 2020.
Mengingat bahwa penyebaran virus corona saat ini terbilang sangat masif, Pemerintah Kota Bukittinggi lantas melakukan pengawasan terhadap pasien tersebut.
Baca Juga: Gunakan Masker dengan Cara Tak Semestinya, Influencer 'Covidiot' Ini Dikecam Netizen
Pada awalnya, pasien tersebut hanya mengalami kejang-kejang tanpa ada gejala lain. Namun setelah dilakukan tes swab, dia dinyatakan positif COVID-19.
Lebih lanjut, Ramlan mengatakan bahwa jajarannya segera mengambil langkah cepat dengan melacak siapa saja yang sempat kontak dengan sang pasien. Sebab, saat mengalami kejang-kejang, dia dievakuasi oleh warga. Di Rumah Sakit Yarsi pun pasien juga ditangani oleh petugas medis yang tidak menggunakan APD lengkap.
Baca Juga: Meringkuk Kehujanan Sambil Peluk Anaknya, Driver Ojol Ini Viral hingga Dicari Kapolres Jember
“Kami lacak kontak dengan siapa. Saya rapatkan, langsung isolasi masyarakat yang datang ke rumah itu, yang angkat pasien. Termasuk juga tenaga medis yang di Rumah Sakit Yarsi,” kata Ramlan.
Tidak hanya itu, Ramlan pun segera berkoordinasi dengan Kepala Polres Bukittinggi. Hal itu dilakukan karena suami pasien telah menjadi tahanan di Markas Polres Bukittinggi dan sudah berbaur dengan tahanan lain. Sang suami ditahan atas kasus penyalahgunaan narkotika.
“Saya telepon Pak Kapolres. Kita kasih tahu kalau tersangka itu [bahwa] istrinya positif Covid-19. Kita minta untuk dipisahkan dan segera diisolasi,” ujarnya.
Sementara kasus COVID-19 terus bertambah dengan jumlah pasien meninggal yang sudah lebih dari 200 orang, penting bagi masyarakat untuk mematuhi aturan pembatasan sosial skala besar demi mencegah penularan virus lebih meluas lagi.