Sopir Travel Paksa Penumpang Wanita Oral Seks, Pelaku Sempat Pegang Kepala Korban!
19 November 2019 by Dea DezellyndaSopir travel tega paksa penumpangnya untuk melakukan oral seks
Seorang perempuan asal Bengkulu, Sumatera lapor ke kantor polisi usai dirinya dipaksa sopir travel untuk melakukan oral seks. Saat itu korban menggunakan jasa travel menuju Kecamatan Pendapa, Kabupaten Empat Lawang. Di tengah jalan saat penumpang travel lain turun dan hanya menyisakan dirinya, pelaku tiba-tiba saja muncul niat jahat.
Korban dipaksa melayani nafsu bejat pelaku untuk melakukan oral seks. Pelaku ketakutan karena diancam akan menyakitinya jika menolak. Saat pelaku ditangkap polisi, ia menyangkal telah melakukan perbuatan tersebut.
Muncul niat jahat dari sopir travel
Dilansir Kompas.com, Senin (18/11/19), seorang sopir travel di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan berinisial ASP (32) ditangkap pihak kepolisian karena memaksa penumpang untuk oral seks.
Tidak terima dengan perlakuan sopir travel, korban berinisial Y (23) seorang perempuan asal Pagar Jati, Bengkulu akhirnya melaporkan perbuatan cabul pelaku ke Polres Pendopo. Pelecehan seksual yang dialami pelaku ini terjadi pada hari Minggu (17/11/19) lalu.
Baca juga: Cemburu Buta, Wanita Ini Nekat Gigit Penis Pacarnya
Saat itu korban menggunakan jasa travel dari rumahnya menuju Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang. Sebelum sampai di tempat tujuan, para penumpang yang lain turun terlebih dulu dan hanya menyisakan korban bersama pelaku di dalam mobil. Saat itulah muncul pikiran jahat dari pelaku untuk meminta korban melakukan oral seks di dalam mobil.
Dipaksa lakukan oral seks
Setelah berbincang dengan korban, pelaku kemudian mengatakan hal-hal yang menjurus pada pelecehan seksual sebelum akhirnya meminta korban untuk melakukan oral seks. Mendengar permintaan pelaku, korban kaget dan ketakutan. Dengan tegas ia menolak permintaan sopir travel. Pelaku kemudian mengancam akan menyakiti korban jika tak mau melayaninya.
Korban terpaksa menuruti untuk melayani nafsu pelaku karena takut pelaku nekat menyakitinya. Sesampainya di tempat tujuan korban di Kecamatan Pendopo, sopir travel kemudian menurunkan korban. Korban kemudian langsung melaporkan perbuatan pelaku ke kantor polisi.
Baca juga: Suami Tiap Hari Cuma Rebahan, Istri yang Lagi Hamil Ditusuk Usai Suruh Pelaku Cari Kerja
“Setelah melakukan aksinya, korban diturunkan pelaku. Korban langsung melaporkan kasus tersebut ke polisi,” ujar Kapolres Empat Lawang, AKBP Eko Yudi Karyanto, Senin (18/11/19).
Pelaku berdalih hanya pegang kepala korban
Polisi kemudian menindaklanjuti laporan korban dan langsung melakukan penyelidikan. Tak sampai 24 jam, polisi berhasil membekuk pelaku di rumahnya di Desa Tanjung Raman, Pendopo.
Baca juga: Bocah 10 Tahun Kedapatan Hamil 8 Bulan, Setelah Diperiksa Ternyata Dihamili Kakaknya
"Benar, pelaku sudah ditangkap dan ditangani di Polsek Pendopo," ungkap Eko dilansir dari Merdeka.com, Senin (18/11/19).
Pelaku sempat tak mengakui perbuatannya dan mengatakan hanya memegang kepala korban. Hingga kini polisi masih menyelidiki kasus pelecehan ini. Pelaku sendiri belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Pelaku berdalih hanya memegang kepala korban. Kasus ini masih kita selidiki, Pelaku juga masih kita periksa di Polsek Pendopo,” imbuh Eko.
Polisi terus menyelidiki korban dan pelaku pelecehan seksual. Apabila pelaku terbukti telah melakukan perbuatan cabul kepada korban, pelaku akan dijerat dengan Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.