Sering Berbicara Kasar, Suami Bunuh Istri di Kebun Tebu!
06 April 2020 by Ike DewiSelain karena merasa tidak dihormati, suami juga kesal dipaksa menjual sebidang tanah miliknya
Seorang suami di Kabupaten Malang tega membunuh istrinya. Pembunuhan yang dilakukan di sebuah kebun tebu di Desa Jambangan itu terjadi sekitar pukul 19.30 WIB pada Kamis (2/4/2020).
Sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com (04/04/2020), motif suami melakukan pembunuhan tersebut adalah karena sakit hati. Kasus itu telah diungkap oleh Kepolisian Resor (Polres) Malang. Suami korban yang merupakan tersangka pembunuhan adalah Agus Widodo (46), sedangkan istrinya yang merupakan korban adalah Suliani (44).
Pura-pura ke Dukun
Sebelum melancarkan aksinya di kebun tebu, Agus Widodo awalnya mengajak sang istri untuk pergi ke dukun yang ada di Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang. Kepada penyidik, AKBP Hendri Umar, tersangka mengaku mengajak istrinya ke orang pintar karena akan menjual tanah.
Pergi ke orang pintar ini mereka niatan mau jual tanah, terang Hendri pada Sabtu (04/04/2020)
Dalam perjalanan menuju ke dukun itu, mereka melewati sebuah kebun tebu. Nah, disaat itulah Agus menepi dan mengatakan pada istrinya bahwa ia ingin buang air kecil. Lalu tiba-tiba Suliani dipukul menggunakan kayu sengon.
Pukulan pertma yang dilayangkan Agus mengenai lengan kiri korban. Pukulan itu rupanya membuat Suliani belum tumbang sehingga tersangka kembali memukul di bagian telinga, pukulan yang kedua tersebut akhirnya membuat Suliani tersungkur.
Ketika sudah tersungkur korban masih sempat memberikan perlawanan pada Agus, hal itu membuat tersangka kembali beraksi dengan membekap korban menggunakan jaket hingga istrinya tak bisa bernafas. Hasil autopsi juga menunjukkan bahwa penyebab Suliani meninggal adalah karena kehabisan nafas ketika dibekap.
Namun, korban sempat memberikan perlawanan kepada pelaku, ungkap Hendri
Selain dibekap, pelaku juga tega menginjak istrinya ketika sudah ambruk.
Kemudian pendarahan di rongga dada karena pas dia ambruk ke tanah diinjak pelaku sampai pendarahan, imbuh Hendri
Baca Juga : Mulai Dicangkul hingga Dibakar, Ini 6 Kasus Pembunuhan Paling Sadis di Bulan Agustus
Istri Suka Bicara Kasar
Motif tersangka melakukan pembunuhan itu rupanya karena sakit hati sebab Suliani sering berkata kasar padanya. Sebagai seorang lelaki yang merupakan kepala rumah tangga, Agus merasa tidak dihormati.
Motifnya ada unsur sakit hati karena selama ini korban banyak berkata yang tidak sopan dan menyakiti hati pelaku, terang Hendri
Selain itu, Suliani juga kerap meminta Agus untuk menjual tanah, padahal Agus berniat akan mewariskan sebidang tanah tersebut untuk anaknya. Si anak memang bukan anak hasil pernikahannya dengan Suliani, melainkan dengan istri sebelumnya.
Ini juga jadi penyebab kenapa si pelaku tersinggung. Karena korban ini minta tanah milik pelaku yang notabene akan diberikan kepada anaknya dengan istri sebelumnya diminta paksa oleh korban ini untuk dijual, ujar Hendri
Kepada penyidik Agus mengakui penyesalannya, namun nasi telah menjadi bubur. Kini ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Agus dikenai pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.