Sekongkol dengan Selingkuhan, Istri Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Nyawa Suami

Sekongkol dengan Selingkuhan, Istri Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Nyawa Suami
Sekongkol dengan Selingkuhan, Istri Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Nyawa Suami | megapolitan.kompas.com

Kedua pelaku sempat gagal di percobaan pertama.

Keserakahan tampaknya telah merasuki YL (40), seorang perempuan yang tega mencoba membunuh suaminya sendiri, VT, untuk menguasai hartanya. Dia tidak sendiri dalam menjalankan rencana tersebut, melainkan dibantu oleh pasangan selingkuhannya berinisial BHS (33). Akibat perbuatannya itu, YL dan BHS diamankan Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto mengungkapkan bahwa kasus ini berawal dari adanya kecemburuan YL terhadap VT yang diduga berselingkuh. Merasa sakit hati, YL akhirnya membalas perbuatan suaminya itu dengan melakukan hal yang sama.

Dia berselingkuh dengan BHS. Keduanya menjalin hubungan terlarang itu hingga berbulan-bulan. Pada akhirnya mereka merencanakan pembunuhan untuk menguasai harta korban.

Sekongkol dengan Selingkuhan, Istri Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Nyawa Suami
Di percobaan pertama, YL dan BHS berencana memberikan minuman beracun pada VT. | asset-a.grid.id

"Kemudian dari hubungan ini, karena perbuatannya sudah terbuka di antara keduanya, motif lain ingin menguasai harta dari keluarga tersebut," kata Budhi di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, seperti dikutip dari Merdeka.com, Rabu (2/10/2019).

Baca juga: Diperkosa Ayah Tiri, Remaja Ini Malah Dituduh Pelakor hingga Diusir Ibu Kandung

Rencanaya, YL dan BHS akan mengeksekusi VT pada bulan Juni lalu dengan cara memberikan minuman yang telah ditambahkan racun sianida. Namun rencana tersebut gagal total, karena YL yang bertugas memberikan racun tak berani memberikan minuman yang telah dicampuri sianida kepada VT.

Lebih lanjut, Kombes Budhi mengungkapkan bahwa kedua pelaku kembali menyusun rencana pembunuhan pada Juli 2019. Dalam rencana kedua, kedua pelaku menyewa pembunuh bayaran atas nama inisial HER dan BK untuk mengeksekusi VT pada 13 September 2019 lalu.

"Karena tidak kunjung diberikan, mereka merencanakan pembunuhan dengan menyewa pembunuh bayaran," ujarnya.

Baca juga: Viral Mayat Sopir Tergantung di Bak Truk Hebohkan Warga, Begini Kronologinya

Sekongkol dengan Selingkuhan, Istri Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Nyawa Suami
Di percobaan kedua, pelaku menyewa pembunuh bayaran. | cdn2.tstatic.net

Pada hari yang direncanakan, BHS berada dalam satu mobil dengan VT berkendara di sekitaran Kelapa Gading. Sampai di depan North Jakarta Intercultural School Kelapa Gading, BHS meminta izin keluar dari dalam mobil dengan alasan mual. Saat itulah eksekusi dilakukan. Salah satu pembunuh bayaran menghampiri VT yang berada di kursi pengemudi dan menusuk leher korban dengan pisaunya.

Melihat VT belum tewas, pembunuh bayaran tersebut mencoba menusukkan pisaunya untuk sekali lagi. Kali ini ke arah perut korban. Akan tetapi aksinya gagal, karena, VT berhasil melepaskan diri dengan memacu kendaraannya menjauh dari TKP.

"Korban mau ditusuk perutnya namun korban yang mengendarai kendaraannya langsung tancap gas. Korban langsung mengarah ke rumah sakit, mendapatkan perawatan, lalu laporan," jelas Budhi.

Artikel Lainnya

Setelah menerima laporan dari VT, polisi langsung bergerak. Akhirnya, pada 16 September 2019, BHS diringkus di daerah Bali, menyusul YL yang ditangkap di kediamannya.

Atas perbuatannya, BHS dan YL dijerat 340 KUHP juncto pasal 53 KUHP tentang pembunuhan berencana subsidair pasal 353 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Tags :