Kompak! Satu Keluarga di Medan Tertangkap Basah Lagi Nyabu Bareng

Satu keluarga terciduk sedang nyabu bareng | lampung.tribunnews.com

Tertangkap basah nyabu bareng di rumah kosong

Satu keluarga di Medan diamankan polisi setelah terciduk sedang menggelar pesta sabu. Sebelumnya polisi menerima laporan warga terkait adanya transaksi narkoba di sebuah rumah kosong. Setelah diselidiki, polisi kemudian menggerebek rumah yang menjadi target operasi dan berhasil mengamankan tiga orang pria serta dua wanita.

Polisi membekuk para pelaku saat sedang asyik bermain judi jackpot di rumah kosong. Para pelaku saat itu diduga dalam keadaan terpengaruh obat terlarang. Kelima pelaku kemudian digiring ke Polrestabes Medan untuk penyelidikan lebih lanjut.

1.

Digerebek di rumah kosong

Ilustrasi penangkapan | medan.tribunnews.com

Dilansir dari Tribunnews, Minggu (15/09/2019), Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo membenarkan terkait penangkapan pengedar dan pengonsumsi sabu di kota Medan.

“Penangkapan kali ini, merupakan tindak lanjut informasi masyarakat. Di mana informasi tersebut mengatakan bahwa ada satu rumah kosong kerap dijadikan lapak transaksi narkoba,” ujar Raphael, Minggu (15/9/19).

Baca juga: Demi Konten Cowok Ini rela Makan Sisir dan Spons Cuci Piring!

Sebelumnya polisi kerap mendapat laporan dari warga terkait rumah kosong yang sering dijadikan tempat untuk transaksi obat terlarang. Setelah diselidiki, polisi kemudian menggerebek rumah kosong yang menjadi target operasi (TO). Petugas berhasil membekuk tiga pria dan dua wanita yang sedang asyik bermain judi jackpot.

2.

Para pelaku masih punya hubungan keluarga

Para pelaku saat dibawa ke Polrestabes Medan | lampung.tribunnews.com

Ada pun identitas para pelaku yakni Sartuni (55), Fadli (51), keduanya warga Jalan Masjid Taufiq, Kecamatan Medan Perjuangan. Kemudian Rahyani (36) dan Mulya Dewi (34), keduanya wanita warga Jalan Masjid Taufiq Gang Perwira. Sedangkan Andi Chaniago warga Jalan Masjid Taufiq Gang Serasi.

Setelah diinterogasi oleh tim penyidik, para pelaku mengaku kalau mereka masih memiliki hubungan keluarga.

Baca juga: Diiming-imingi Uang, Bang Jek Sodomi 50 Anak Lebih dalam 10 Tahun

“Mereka ini sepupuan semua,” kata Raphael.

Saat penangkapan, polisi bekerja sama dengan kepling (kepala lingkungan) setempat untuk menggerebek rumah yang menjadi target operasi. Polisi membekuk kelima pelaku di rumah kosong itu pada hari Jumat (24/8) lalu.

“Penangkapan tersebut berlangsung pada Jumat (24/8/19) lalu, oleh Kanit II Idik Rapi Pinakri bersama anggotanya,” imbuhnya.

3.

Polisi sita barang bukti sabu

ilustrasi narkoba | m.suara.com

Di rumah kosong tersebut polisi menyita beberapa barang bukti berupa sabu. Dari tangan Sartuni dan Fadli polisi menemukan satu set bong, 5 buku tabungan dan 2 HP. Polisi menemukan plastik klip berisi sabu seberat 0,15 gram serta satu ponsel dari tangan Mulya Dewi dan Rahyani.

Baca juga: Dijanjikan Karier Sebagai Idol K-Pop, Sekelompok Wanita Brazil Malah Dijadikan PSK

Polisi juga menangkap target operasi utama yaitu Andi Chaniago yang saat itu juga tengah berada di rumah kosong. Polisi mengamankan 2 plastik klip berisi sabu 1,05 gram, 8 plastik klip kosong ukuran sedang, 3 plastik klip kosong berukuran kecil serta sendok pipet untuk menuang sabu.

Andi Chaniago mengaku membeli sabu seharga Rp 500 ribu dari N yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

“Dari hasil interogasi, tersangka Andi Chaniago mengaku membeli barang haram itu dari N (DPO) seharga Rp 500 ribu,” urai Raphael.

Artikel Lainnya

Kasus narkoba yang melibatkan kelima anggota keluarga ini dirasa sangat miris. Sebagai anggota keluarga harusnya bisa saling mengingatkan dan mengajak ke jalan yang benar, bukan justru bersama-sama mengonsumsi obat-obatan terlarang.

Tags :