Sadis! Pria Ini Tega Bunuh Ayah Kandung karena Hal Sepele, Jasadnya Dimasukkan Septic Tank

Simpan jasad ayah di septic tank
Simpan jasad ayah di septic tank | www.tribunnews.com

Kesal karena ayah selingkuh

Warga Desa Kendayakan, Tegal digegerkan dengan penemuan jasad dalam septic tank. Pembunuh sosok tersebut ternyata adalah anak korban. Wahudin membacok sang ayah, Rahadi, dengan kapak hingga tewas. Tak sampai di situ, Udin sapaan pelaku, menyimpan jasad sang ayah di septic tank dan dicor semen untuk hilangkan jejak.

Udin akhirnya ketakutan dan menyerahkan diri ke warga. Ia mengaku bahwa telah membunuh ayahnya. Motif pembunuhan ini dikarenakan Udin kesal dengan sang ayah karena telah berselingkuh.

1.

Bunuh ayah dengan kapak

Simpan jasad ayah di septic tank
Barang bukti berupa kapak | jateng.tribunnews.com

Dilansir dari Kumparan.com, Rabu (30/10/19), warga Desa Kendayakan, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal dihebohkan dengan peristiwa pembunuhan yang dilakukan seorang pria, Udin (28 tahun) terhadap ayah kandungnya, Rahadi (58 tahun).

Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada hari Selasa (29/10/19) kemarin. Jasad Rahadi ditemukan pertama kali oleh istrinya di dalam septic tank. Saat itu Surip, sang istri mencari korban. Namun Udin mengatakan jika ayahnya belum pulang.

Baca juga: Hanya karena Kerupuk, Kakak Kandung Tega Bacok Adiknya di depan Sang Ibu

Ditunggu hingga malam hari, korban tak kunjung pulang. Pada akhirnya Surip menemukan bercak darah yang cukup banyak di kamar korban. Surip kemudian mengikuti bercak darah dan sampai pada sumur. Surip kaget saat melihat jasad suaminya dicor di dalam septic tank yang ditutupi dengan tikar.

Anak ketiga dari 4 bersaudara itu membunuh ayahnya saat di rumah tak ada siapa pun. Ia awalnya melakukan penganiayaan dan membacok sang ayah dengan kapak. Setelah memastikan ayahnya sudah tak bernyawa, ia kemudian menyeret tubuh ayahnya ke septic tank rumahnya.

"Saya tidak tahu kejadiannya. Warga juga tidak ada yang tau pasti kapan kejadiannya, ada yang bilang pagi, ada yang bilang siang. Ya simpang siur gitu lah. Yang jelas korban ditemukan di dalam septik tank malam hari," jelas seorang warga, Suhadi.

2.

Pelaku serahkan diri

Simpan jasad ayah di septic tank
Pelaku saat berada di Polres Tegal | kumparan.com

Sang ibu melaporkan penemuan jasad suaminya itu kepada Polres Tegal. Petugas kemudian mendatangi TKP dan mengevakuasi jasad Rahadi untuk diautopsi.

Baca juga: Ajakan Nikah Ditolak, Wanita Ini Ngamuk Siram Pacarnya dengan Air Keras

"Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi sebanyak tiga orang. Hasil pemeriksaan dokter korban mengalami luka di leher, dagu dan punggung," kata Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP Gunawan Wibisono.

Pelaku sempat menyembunyikan barang bukti berupa kapak di makam dekat rumah. Pelaku kemudian ketakutan dan menyerahkan diri ke warga. Pelaku takut jika ia melarikan diri akan semakin memberatkan hukuman.

“Takut dihukum lama. Akhirnya, saya serahkan diri. Ya saya emang udah kesal lama dengan bapak saya,” kata Udin.

3.

Motif pembunuhan

Simpan jasad ayah di septic tank
Pelaku ditahan di Polres Tegal | www.tribunnews.com

Pelaku kemudian diamankan ke Polres Tegal untuk diperiksa. Pelaku mengaku telah membunuh ayahnya lantaran kesal dengan sang ayah. Ia mengatakan jika ayahnya berselingkuh dengan wanita lain, bahkan hingga memberikan sebuah motor.

Baca juga: Pria Ini Penggal Kepala Bayi Berusia 8 Bulan

“Niatnya mau melukai dan membunuh. Bapak ku pacaran lagi soalnya. Sudah banyak buktinya. Selingkuhannya pernah dikasih motor oleh bapak saya. Namanya Nana,” sebut Udin dilansir dari Tribunnews.com.

Udin diketahui memiliki riwayat sakit jiwa. Ia bahkan pernah beberapa kali menjalani perawatan di rumah sakit jiwa. Meski pernah dirawat di rumah sakit, menurut warga keseharian pelaku layaknya orang normal.

“Sudah 3 kali. Kalau tidak salah 2016, 2017, dan terakhir bulan puasa 2019 lalu. Meski dibawa ke RSJ, sang pelaku kalau diajak ngobrol biasa aja kayak orang normal. Pelaku kesehariannya wajar seperti orang biasa,” jelas Kepala Desa setempat.

Artikel Lainnya

Kini pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Meski terancam hukuman berat, Udin mengaku tak menyesal telah membunuh sang ayah.

Tags :