Rayuan Maut Playboy di Kediri Setubuhi 10 Gadis di Bawah Umur, 1 Hamil hingga Aborsi!

Ilustrasi
Ilustrasi | pixabay.com

Pelaku sempat memindahkan lokasi penguburan janin aborsi ke pemakaman umum di desa.

Pemuda berinisial BN (19) diamankan di rumahnya yang berlokasi di Desa Kedawung, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, pada Rabu (3/6/2020), atas tuduhan pencabulan dan pemerkosaan terhadap 10 gadis di bawah umur.

Dilansir dari Kompas.com (05/06/2020), kasus tersebut terungkap setelah salah satu korban yang telah disetubuhi BN sejak 2019 hamil. Bahkan BN meminta korban untuk melakukan aborsi dengan meminum pil aborsi yang dibeli BN secara online.

Usai korban melakukan aborsi, BN kemudian memasukkan janin hasil aborsi itu ke dalam sebuah wadah kaleng plastik kemudian menguburnya di belakang rumah milik salah satu rekannya.

Ilustrasi
Ilustrasi | megapolitan.kompas.com

Namun pada 25 Mei 2020, pelaku bersama dua rekannya memindahkan janin tersebut ke pemakaman di desanya. Perbuatan BN tersebut akhirnya membawanya berurusan dengan polisi dan ditangkap di rumahnya pada Rabu (3/6/2020).

Baca Juga: Pijat Plus-plus Khusus Gay di Medan Digerebek, Polisi Temukan Hal Aneh dan Tak Lazim

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata gadis yang hamil dan aborsi itu bukan satu-satunya korban BN. Pelaku sedikitnya telah melakukan perbuatan bejat terhadap 10 gadis di bawah umur. Rata-rata korban pencabulan BN adalah siswi SMP dan SMA.

Salah satu korban bahkan masih berusia 16 tahun. Korban itu disetubuhi BN pertama kali pada Januari 2020. Aksi bejat itu ia lakukan berulang kali di tempat yang berbeda, di rumah kosong dekat rumahnya, rumah korban, di kebun, tempat kos, di toko tempat pelaku bekerja dan rumah pelaku.

"Rata-rata korbannya masih berstatus sebagai anak di bawah umur," jelas Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Kamsudi, Kamis (4/6/2020).

Baca Juga: Terkutuk! Gajah Hamil Tewas Usai Diberi Nanas Berisi Petasan, Mati dalam Posisi Berdiri

Ilustrasi
Ilustrasi | regional.kompas.com

Sampai saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut karena masih adanya potensi jumlah korban yang bertambah.

“Pelaku sudah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut, kami menduga masih ada korban lainnya,” jelas dia.

Selain BN, polisi juga mengamankan ES (18), seorang penjual bakso warga Desa Bakalan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri. ES ditangkap karena telah menyetubuhi NP, gadis berusia 16 tahun yang masih duduk di bangku sekolah.

Baca Juga: Heboh Gadis Muda di Jambi Diduga Diculik, Ayah Korban: Lari Nak Minta Tolong Warga

Peristiwa itu dilaporkan oleh warga yang mengetahui NP berada di rumah ES hingga tengah malam. Mencurigai ada yang tidak beres di rumah tersebut, warga pun memberitahu ayah NP.

Sang ayah, AN (56), ternyata memang telah mencari putrinya itu karena sudah tidak pulang-pulang. Dia kemudian menjemput NP di rumah ES.

Artikel Lainnya

Kepada sang ayah, NP mengaku bahwa ES telah menyetubuhinya beberapa kali saat di rumah pelaku. AN kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi dan ES pun ditangkap.

Kamsudi mengatakan bahwa kedua tersangka akan dijerat pasal persetubuhan terhadap anak diancam pidana dengan pasal 81 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Tags :