Pria ini Viral Karena Kena Tilang Polisi Gara-gara Nggak Pake Helm Saat Nyetir Mobil!
19 Maret 2020 by Mabulla MaimunahKeren, Kayak Mau Balapan Nascar Aja!
Umumnya, helm merupakan alat keselamatan berkendara yang wajib dipakai oleh mereka yang sedang mengendarai sepeda motor. Maka dari itu, saat kamu berkendara tanpa memakai helm, petugas kepolisian yang sedang berjaga pasti akan menghampiri dan melayangkan surat tilang untukmu.
Kondisi seperti ini bukan hanya terjadi di Indonesia saja, di beberapa negara lainnya peraturan yang sama berlaku. Mengendarai sepeda motor tanpa helm merupakan pelanggaran, dan mereka yang melanggar terancam menerima sanksi.
Tapi beda lagi dengan India. Di negeri Bollywood sana, bukan hanya pemotor yang diwajibkan memakai helm, mereka yang mengendarai mobil pun wajib mengenakan helm. Kalau melanggar ya sama, akan diganjar dengan sanksi.
Baca Juga: Usai Helm Tabung Gas, Sekarang Viral Trend Ojol Pakai Helm Magicom
Hal ini dialami oleh seorang pria bernama Prashant Tiwari. Dilansir dalam Gulfnews, pria asal Uttar Pradesh, India, tersebut menceritakan pengalaman menarik saat dirinya e-challan (aplikasi berbasis Android untuk melacak pelanggar lalu lintas) dari pihak kepolisian lalu-lintas setempat.
Keterangan dalam e-challan tersebut menyebut jika Tiwari didakwa melanggar aturan karena mengemudi mobil tanpa menggunakan helm. Ketika itu, Tiwari sedang berkendara di jalan dengan mobil Mahindra Bolero miliknya.
Melihat semua bukti yang ada, Tiwari pun nggak bisa mengelak lagi. Dia pun harus mengeluarkan denda sebesar 500 Rupee India atau setara dengan 90 ribuan.
Menariknya, insiden pengemudi mobil yang mendapatkan e-challan bukan menimpa Tiwari saja. Sebelumnya, pada Agustus 2019 silam, Piyush Varshney asal Kanpur kepergok tidak mengenakan pengaman kepala tersebut saat sedang mengemudikan mobil di jalan raya.
Baca Juga: Kelewat Absurd, Model Masker yang Dipakai Orang Ini Kocak Abis!
Gara-gara aturan ini, Piyush pun akhirnya harus menerima denda. Kini, dia pun mengaku selalu mengenakan helm saat mengendarai mobilnya. Meskipun repot, tapi semuanya ini harus dilakukan karena ancaman denda yang sangat tinggi.
Peraturan wajib mengenakan helm ini memang cukup unik. Di Indonesia sendiri tidak ada peraturan seperti ini. Helm hanya digunakan oleh pemotor, sementara pemobil bisa bebas bergerak tanpa harus direpotkan dengan helm di kepala.
Baca Juga: Terlalu! Penumpang Ojol Ini Beri Rating Jelek Karena Dipaksa Pakai Helm!
Mereka sudah dianggap aman dengan adanya sabuk pengaman dan airbag. Nah kalau aturan ini diterapkan di Indonesia, kira-kira kamu setuju nggak?