Viral! Pria Ini Temukan Bayi Dibuang di Jalan Tol, Ternyata Cucunya Sendiri

Bayi dibuang di saluran air jalan tol
Bayi dibuang di saluran air jalan tol | nasional.republika.co.id

Bayi malang ini ditemukan di saluran air

Bayi malang ditemukan di saluran air Tol Cisumdawu. Bayi laki-laki yang masih merah itu ditemukan sendiri oleh sang kakek dalam keadaan masih hidup. Pelaku yang telah membuang bayi itu tak lain adalah ibu kandungnya sendiri. Sang ibu yang masih berusia 18 tahun merasa belum siap mempunyai anak sehingga nekat membuang bayinya.

Selama 9 bulan pelaku merahasiakan kehamilan dari orangtuanya. Bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelapnya dengan sang pacar yang masih berstatus sebagai pelajar SMA. Pelaku melahirkan sendiri di kolam dekat rumahnya sebelum akhirnya membuang bayinya di saluran air.

1.

Lahirkan bayi di dekat kolam

Bayi dibuang di saluran air jalan tol
Ilustrasi bayi dibuang | news.okezone.com

Dilansir dari Detik.com, Jumat (11/10/19), seorang perempuan berinisial YY (18) tega membuang bayi hasil hubungan terlarang dengan pacarnya berinisial AO (17) di saluran air Tol Cisumdawu, di Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang.

Bayi tersebut dibuang pada hari Kamis (10/10/19) pagi pukul 10.00 WIB usai dilahirkan. Bayi malang ini dibungkus daun pisang dan dibuang dalam keadaan hidup.

Baca juga: Kisah Seekor Anjing Selamatkan Bayi yang Dibuang Orangtuanya di Tempat Sampah

Awalnya pelaku merasakan ingin buang air besar. Saat di kamar mandi, ia mengalami flek dan langsung menuju kolam yang tak jauh dari rumahnya kemudian melahirkan seorang diri.

"Pelaku merasakan ingin buang air besar dan ke WC, namun ia melihat flek. Kemudian pelaku keluar dari dalam rumah menuju kolam di dekat rumahnya. Lalu pelaku duduk di dekat kolam dengan posisi kaki setengah menyilang, kemudian pelaku melahirkan seorang bayi laki-laki," ungkap Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo.

Pelaku kemudian membungkus bayinya dengan daun pisang dan meninggalkannya di saluran air.

2.

Ditemukan oleh kakek bayi di saluran air jalan tol

Bayi dibuang di saluran air jalan tol
Ilustrasi bayi dibuang | nasional.republika.co.id

Bayi malang tersebut pertama kali ditemukan oleh kakek dari bayi itu sendiri. Awalnya tetangga pelaku, Eruk (60) memberitahukan adanya bercak darah di kamar mandi milik ayah pelaku. Ayah pelaku kemudian mengikuti ceceran darah tersebut hingga sampai di saluran air Tol Cisumdawu.

“Jejak darah itu ditelusuri dan ditemukan bayi di saluran air pinggir Tol Cisumdawu. Dan langsung memberitahukan ke kepada RW,” ujar Kasium Polsek Rancakalong Aiptu Rohana.

Baca juga: Mahasiswi 19 Tahun Melahirkan Hasil Hubungan Gelap, Mulut Bayi Disumpal Kain dalam Ember

Bayi tersebut kemudian segera dibawa ke Puskesmas Rancakalong sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Sumedang. Sayang, tak lama setelah dirawat di rumah sakit, nyawa bayi tersebut tak tertolong. Menurut pihak rumah sakit, sang bayi saat ditemukan dalam kondisi kedinginan dan mengalami sesak napas.

“Iya benar, nyawanya tak terselamatkan. Bayinya meninggal dunia tadi siang (Jumat) sekitar pukul 11.50 WIB,” ujar Kasatreskrim Polres Sumedang AKP Niki Ramdhany, dikutip dari Kompas.com.

3.

Pelaku dan pacarnya ditangkap polisi

Bayi dibuang di saluran air jalan tol
Pelaku dan pacarnya ditangkap polisi | regional.kompas.com

Ayah pelaku kemudian menyadari jika bayi tersebut adalah cucunya sendiri. Ia mengaku kaget karena selama ini dirinya sama sekali tak tahu jika sang anak sedang mengandung. Hal ini dikarenakan pelaku bekerja di perusahaan kosmetik di Bekasi dan jarang terlihat saat di rumah.

Baca juga: Malu Dihamili Duda, Gadis Lulusan SD Nekat Buang Bayinya di Depan Rumah

“Motif YY membuang bayi karena takut diketahui kedua orangtuanya. Ia juga selama sembilan bulan mengandung itu menyembunyikan kandungannya tanpa diketahui orangtuanya. Selama sembilan bulan itu, YY pulang-pergi (Bekasi-Sumedang),” imbuh Niki.

Polisi akhirnya menciduk YY dan kekasihnya, AO. Dari keterangan AO, saat ia mengetahui pacarnya itu tengah hamil, ia sempat mengatakan akan bertanggung jawab. YY takut memberitahukan kehamilannya, sehingga ia menolak untuk dinikahi kekasihnya.

“Pengakuan AO, ia telah menyarankan sang pacar YY untuk memberitahukan orangtuanya bahwa ia tengah mengandung dan AO siap bertanggung jawab. Tapi YY melarang karena takut sama orangtuanya. Pengakuan ini sinkron dengan pernyataan YY,” pungkas Niki.

Artikel Lainnya

Saat ini pasangan kekasih itu mendekam di ruang tahanan Polres Sumedang. YY telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 308 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Tags :