Ngakak! Pria Ini Didenda 8 Juta Karena Kentut Terlalu Keras

Ilustrasi larangan buang angin sembarangan
Ilustrasi larangan buang angin sembarangan | pixabay.com

Pasalnya, si pria kentut sambil menatap polisi!

Meskipun buang angin adalah hal yang wajar, namun melakukannya di tempat umum tidak bisa dibenarkan. Selain bisa membuat orang lain yang berada di sekitar kita terganggu, kita sendiri juga pasti akan merasa sangat malu. Apalagi jika ada yang merasa tersinggung dan tidak terima, bisa-bisa kita dipukuli sampai babak belur.

Seperti yang dialami oleh seorang pria asal Bennoplatz, Wina ini. Siapa sangka ketelodarannya buang angin di tempat umum malah membuatnya didenda uang jutaan. Konyol dan lucu, namun peristiwa itu benar-benar terjadi, tepatnya pada 5 Juni lalu.

Baca Juga : Bikin Kotor Mobil Taksi Online Saat Makan Permen Cokelat, Penumpang Ini Didenda Rp 1,3 Juta

Ilustrasi larangan buang angin sembarangan
Ilustrasi buang angin sembarangan | www.bbc.com

Awalnya pria itu tengah berada di sebuah taman, di sekitar taman ada beberapa polisi yang sedang berdiri. Sebagaimana dikutip dari Okezone.com (18/6/2020), sebelum kentut pria yang tengah duduk di bangku taman tersebut terlihat sedikit menaikkan pantatnya lalu kentut sambil menatap ke arah polisi, bahkan kentutnya terdengar sangat keras.

Hal itu membuat sejumlah polisi tersinggung lantaran dianggap memiliki niat tertentu. Kentut pria itu dianggap sebagai perilaku provokatif dan tindakan yang tidak kooperatif dengan penegak hukum.

Akibatnya polisi pun menuntut pria itu dengan hukuman denda € 500 atau hampir Rp 8 juta jika dirupiahkan. Laporan tersebut beralasan menyinggung publik dan bertindak tidak sopan. Kasus itu juga diungkapkan oleh Twitter Departemen Kepolisian Wina yang menyatakan bahwa pria itu dijatuhi hukuman atas dasar keslahan individu.

Ilustrasi larangan buang angin sembarangan
Ilustrasi pria menutup hidung | www.ladbible.com

Di sisi lain, saat kasus sangat rami dibicarakan, banyak netizen yang mengecam hukuman terhadap si “pria kentut” tersebut. Mereka menganggap polisi melakukan tindakan semena-mena. Kentut bukan lah hal kriminal sehingga pelaku tidak seharusnya menerima hukuman.

Kita tidak seharusnya menaha kentut. Kentut sangat manusiawi dan itu hak semua orang untuk melakukannya, ungkap salah satu netizen.

Baca Juga : Gara-Gara Remaja yang Terjepit Saat Naik di Atap Bus, Sopir Bus Ini Malah Didenda Oleh Pihak Operator

buronan tertangkap akibat kentut

Ternyata kentut sembarangan memang benar-benar bisa membuat sial, selain pria di Wina yang kena denda hampir Rp 8 juta tersebut, kisah lucu akibat kentut juga dialami seorang buronan asal Amerika Serikat ini.

Melansir Grid.id (13/7/2019), sekelompok polisi telah dibuat lelah oleh pencarian seorang buron sejak (06/7/2019). Segala upaya dilakukan mulai dari penyusuran jalan bahkan menggunakan anjing pelacak. Pria itu menjadi buronan atas kasus kepemilikan obat-obatan terlarang.

Kemudian setelah 3 hari mencari, tepatnya pada Selasa (9/7/2019), polisi dapat menemukan pria tersebut gara-gara suara kentut.

Baca Juga : Jangan Selfie di 5 Tempat Ini Kalau Tidak Ingin Didenda

Ilustrasi larangan buang angin sembarangan
Ilustrasi polisi | www.theguardian.com

Sebagaimana juga diberitakan oleh World of Buzz, si buron tengah bersembunyi ketika ada beberapa polisi. Namun apes, tiba-tiba ia ingin buang angin dan tidak bisa menahannya. Sehingga saat itu juga suara kentutnya pun keluar dengan bersuara cukup keras.

Polisi yang meras curiga kemudian mencari sumber suara. Mereka pun dibuat terkejut karena ternyata menemukan si pria buron yang tengah bersembunyi. Momen lucu itu pun diabadikan oleh salah seorang polisi yang bertugas.

Artikel Lainnya

Jika kamu kentut ketika sedang diincar polisi maka kemungkinan kamu sedang mengalami hari yang buruk, tulis polisi itu dalam uanggahanya.

Tags :