Bunuh Istri dan Simpan Jasadnya di Kulkas Selama 106 Hari, Pria Ini Divonis Hukuman Mati
17 Maret 2021 by Ririh DirjaSempat kabur dan menggunakan kartu kredit sang istri
Vonis hukuman mati kepada seorang pria bernama Zhu Xiaodong (30) akhirnya dijatuhkan juga oleh hakim. Pria tersebut dijatuhi hukuman mati karena telah membunuh istrinya secara keji 3 tahun yang lalu.
Pria bernama Zhu Xiaodong tersebut sering melakukan cekcok dengan sang istri semenjak tahun 2016. Karena pertengkaran yang tak kunjung usai, Zhu kemudian berniat untuk menghabisi nyawa istrinya sendiri.
Yang lebih parah lagi setelah menghabisi nyawa istrinya, Zhu kemudian menyimpan jasadnya di dalam kulkas dan pergi dengan wanita lain.
Menyimpan jasad istri selama 106 hari
Zhu Xiaodong diketahui telah mencekik istrinya sampai sang istri meninggal. Kemudian dirinya menyimpan jasad sang istri di dalam lemari pendingin selama 106 hari di balkon rumahnya. Ia diketahui membeli lemari pendingin itu secara online.
Tidak hanya itu saja dirinya juga sampai menghabiskan hampir 150.000 yuan atau 307.650 juta rupiah dari kartu kredit istrinya untuk bepergian dan menginap dengan wanita lain.
Dilansir dari Tribunews.com, Zhu membunuh istrinya bernama Yang di rumah mereka, distrik Hongkou, Shanghai 10 bulan setelah mereka menikah.
Baca juga: Suami Tega Bunuh Istri Gara-gara Selalu Dimintai Uang Saat Berhubungan Badan
Mengambil alih identitas sang istri
Untuk menyembunyikan tindakan kriminalnya, Zhu mengambil alih identitas istrinya di akun jejaring sosial. Dirinyalah yang selalu menjawab pesan dari orangtua sang istri dan teman-teman Yang. Diketahui sang istri merupakan anak satu-satunya dari mertuanya itu.
Namun suatu hari orangtua dari istrinya itu meminta bertemu untuk makan malam. Namun karena dirinya tidak bisa menyembunyikan kasus ini terlalu lama, Zhu akhirnya mengaku jika dirinyalah yang telah membunuh sang istri.
Mendapatkan hukuman mati
Usai membunuh sang istri, Zhu diketahui sempat pergi ke provinsi Hainan, Nanjing, kota Xuzhou di provinsi Jiangsu, dan Korea Selatan dan berusaha melupakan kejadian pembunuhan itu.
Dirinya bahkan juga sempat menginap dengan beberapa wanita. Selama bepergian, dia menggunakan kartu kredit sang istri untuk membeli barang-barang mewah dan membeli kebutuhannya. Atas perbuatannya tersebut Zhu divonis hukuman mati pada hari Jumat tanggal 5 Juli 2019.
Setelah membunuh istirnya dan menyimpan jasad sang istri di dalam kulkas, pria asal China ini akhirnya dijatuhi hukuman mati. Kasus pembunuhan terhadap wanita bernama Yang itu sudah terjadi 3 tahun silam. Yang dibunuh dengan cara dicekik. Setelah berhasil membunuh Yang, dirinya kabur dan menggunakan kartu kredit sang istri.