Keterlaluan! Pria di Sumsel Maling Uang BLT untuk Rakyat Rp163 Juta, Alasannya untuk Investasi
19 Juni 2020 by Dea DezellyndaPelaku mengatakan hanya pinjam uang BLT dan akan dikembalikan saat mendapat keuntungan.
Seorang pemuda di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) nekat membawa kabur uang bantuan langsung tunai (BLT) yang hendak dibagikan ke masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Pria itu membawa kabur uang senilai Rp163 juta untuk diinvestasikan dalam bentuk saham.
Setelah ketahuan, pria itu mengaku kepada polisi jika ia tak bermaksud mencuri namun hanya berniat meminjam. Nantinya apabila mendapat keuntungan, ia akan mengembalikan uang tersebut.
Curi uang BLT
Dilansir dari Detik.com, Jumat (19/06/20), pria asal Palembang, Nanda (24), ditangkap polisi. Dia ditangkap karena diduga mencuri dana bantuan langsung tunai (BLT) di kantor pos senilai Rp163 juta untuk modal investasi saham.
Nanda yang sebelumnya merupakan seorang fotografer di Bali ini memutuskan kembali ke Palembang karena sepi pelanggan. Ia kemudian bekerja di kantor pos. Belum lama bekerja, ia justru mencuri uang BLT yang hendak disalurkan ke masyarakat.
Baca Juga: Wanita Ini Ngaku Sebagai Guru Ahli Orgasme, Buka Kursus Bertarif Rp17 Juta
"Uang BLT itu ada di ruangan kantor pos Sungai Buah. Rencana mau dibagikan ke masyarakat," kata Kapolsek Kalidoni, AKP Irene di Palembang, Jumat (19/6/2020).
Ngaku untuk investasi
Uang BLT tersebut disimpan di kantor pos. Mengetahui hal tersebut, Nanda pun gelap mata. Tanpa sepengetahuan atasannya, ia langsung mengambil uang sebesar Rp163 juta dan dibawa kabur.
Kasus pencurian dana BLT itu segera ditindaklanjuti kepolisian dan akhirnya Nanda diamankan ke kantor polisi. Dihadapan tim penyidik, Nanda mengaku jika uang tersebut nantinya akan digunakan sebagai modal investasi saham online.
Baca Juga: Geger Temuan 9 Bangkai Ayam, Foto Wanita, dan Jarum Dibungkus Kain Kafan, Diduga Ilmu Santet
"Alasan karena butuh modal mau investasi saham secara online. Jadi dana itu disetor cash untuk deposit dengan berharap dapat keuntungan," jelas Irene.
Tak bermaksud mencuri
Nanda mengaku jika dirinya tak bermaksud mencuri uang BLT. Ia hanya ingin meminjam uang tersebut untuk modal investasi. Nanda yang sudah pernah melakukan investasi saham merasa tergiur dengan keuntungannya. Apabila nantinya ia sudah untung, uang BLT tersebut akan dikembalikan.
Baca Juga: Cerita Lucu Anggota Kodim Sempat ‘Diperdaya’ TNI Gadungan, Dihukum Joget Poco-poco Nurut
"Rencana akan saya kembalikan kalau ada dapat untung. Jadi keuntungan saya ambil, modalnya dikembalikan lagi. Saya sudah pernah main itu, makanya ya berani main saham online," terang Nanda.
Apa pun alasan Nanda, perbuatannya itu tidak bisa dibenarkan karena telah membawa kabur uang rakyat tanpa izin. Kini Nanda harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum.