Pria Beristri 3 Nikahi Bocah 12 Tahun di Banyuwangi, Paman Korban: Kok Masih Nambah Lagi

Pria 3 istri jadi tersangka | news.detik.com

Bocah dinikahkan oleh orangtua angkat dengan pria berusia 40 tahun.

Kabar pernikahan bocah 12 tahun di Banyuwangi, Jawa Timur menggegerkan warga. Bocah tersebut dinikahkan oleh orangtua angkatnya dengan seorang pria yang sudah memiliki 3 istri.

Mengetahui kabar tersebut, orangtua kandung bocah itu tak terima dan melapor ke polisi. Ia merasa anaknya masih terlalu kecil untuk menikah, terlebih dengan pria yang sudah beristri.

1.

Pernikahan bocah 12 tahun

NW jadi tersangka | news.detik.com

Dilansir dari Detik.com, Selasa (14/07/20), warga Kecamatan Siliragung, Banyuwangi dihebohkan dengan pernikahan sangat dini. Seorang anak 12 tahun dinikahkan dengan seorang pria berusia 40 tahun berinisial NW.

Pernikahan itu kabarnya dilakukan secara siri dan hanya diketahui oleh orangtua angkat, modin setempat, dan mempelai pria. Bocah malang itu diduga telah dinikahkan dengan mempelai pria secara diam-diam sekitar 4 minggu lalu.

Baca Juga: Pernikahan Wanita Ini Hancur karena Pelakor Sales Mobil, Netizen Geram Ikut Hujat Mantan Suami

"Benar memang ada dugaan pernikahan anak di bawah umur. Korban baru lulus SD usia 12 tahun. Saat ini kita laporkan ke Polresta Banyuwangi," ujar Imam Ghozali, pendamping korban saat ditemui di Mapolresta Banyuwangi, Senin (13/7/2020).

2.

Orangtua kandung lapor polisi

Orangtua angkat saat diperiksa polisi | news.detik.com

Warga sekitar sempat curiga karena mempelai pria kerap datang bahkan menginap di rumah orangtua angkat bocah tersebut. Hingga akhirnya orangtua kandung bocah tersebut melapor ke ketua RT setempat jika anaknya telah dinikahkan dengan seorang pria.

Orangtua kandung bocah itu tak terima dan melaporkan pernikahan di bawah umur tersebut ke polisi. Berharap orangtua angkat dan mempelai pria bisa dihukum karena telah melangsungkan pernikahan dengan anak di bawah umur.

Baca Juga: Sering Digoda Pelanggan, Kecantikan Penjual Angkringan Ini Bikin Salah Fokus

"Yang melaporkan adalah orangtua kandung korban ke polisi. Saat itu orangtua kandung korban mendengar anaknya dinikahkan dengan orang yang sudah tua," kata Imam.

3.

Mempelai pria miliki 3 istri

Imam Ghozali, pendamping korban | news.detik.com

Disampaikan oleh Sugiyanto (49), paman korban yang mengenal mempelai pria tersebut, mengatakan jika mempelai pria itu sudah memiliki 3 istri.

"Istrinya tiga. Kok ya masih tega nambah lagi. Apalagi anaknya masih di bawah umur," ujar Sugiyanto.

Baca Juga: Pergoki Istri Tengah Bugil Bersama Teman Sendiri, Suami Tetap Kalem hingga Banjir Pujian

Mendengar sepupunya dinikahkan di usia dini, Sugiyanto yang bekerja di Bali tersebut langsung bertolak ke Banyuwangi. Ia berharap para pelaku yang menyelenggarakan pernikahan di bawah umur tersebut bisa mendapat hukuman.

"Ya saya langsung ke Banyuwangi. Saya minta orang yang menikahkan dan menikahi ini dihukum berat. Tidak sepantasnya anak usia 12 tahun nikah. Masih di bawah umur," pungkas Sugiyanto.

Artikel Lainnya

Polisi kini telah memeriksa orangtua angkat yang menikahkan bocah tersebut dengan mempelai pria. Apabila terbukti, orangtua angkat dan mempelai pria bisa terancam hukuman penjara karena telah menikahkan bocah di bawah umur.

Tags :