Pria Aceh Ini Ditangkap Polisi Malaysia Karena Hancurkan 15 Patung di Kuil Hindu!
02 September 2019 by Amadeus BimaAjaran di kepercayaan sendiri jangan serta merta diterapkan ke kepercayaan lain
Di dunia ini ada berbagai macam agama serta kepercayaan yang dianut oleh sekelompok masyarakat. Tak jarang, antara satu keyakinan bertentangan dengan keyakinan lainnya.
Namun, hal ini tidak seharusnya membuat kita merasa berhak untuk menghakimi ajaran yang lain dan menganggap ajaran kita adalah yang paling benar. Kita juga harus menghargai keyakinan kelompok lain.
Kalau saling toleransi dan menghargai kan enak tuh, damai dan yang penting kehidupan sosial bermasyarakat nggak terusik. Namun, ada aja orang-orang yang memaksakan keyakinannya kepada orang yang memeluk agama berbeda.
Salah satunya adalah pria berusia 25 tahun yang bernama Hendri ini. Pria ini berasal dari Gampong Padang Kawa, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh, Dia ditangkap oleh Kepolisian Diraja Malaysia lantaran berbuat onar di negara orang.
Hendri malah menghancurkan 15 patung yang ada di kuil Hindu, tepatnya di Kuil Sri Maha Mariamman, Lapangan Panorama, Ipoh, Perak, Malaysia.
Berdasarkan penjelasannya kepada pihak kepolisian, Hendri melakukan ini karena menganggap kalau patung adalah berhala yang tak layak disembah manusia.
Baca juga: 8 Patung di Indonesia yang Sempat Bikin Geger karena Dianggap Berhala atau Porno
Dalam keyakinan yang dia anut menjelaskan bahwa Yang Maha Kuasa itu tidak berwujud seperti patung, sehingga segala penyembahan kepada patung adalah sesuatu yang tidak dibenarkan.
Jadi, dia pun mengambil pipa besi dan mulai menghancurkan patung di kuil tersebut. Aksinya kemudian dipergoki oleh penjaga kuil yang langsung menghubungi pihak berwajib.
Pendeta kuil, MS Thanabalan (48) menuturkan bahwa selama 90 tahun sejak kuil tersebut dibangun, tidak pernah ada tindakan perusakan sebelumnya. Baru kali inilah terjadi.
Makanya, dia rada heran juga melihat Hendri yang malah merusak patung di negara orang. Saat ditangkap, Hendri sedang tidur-tiduran di lapangan dekat kuil tersebut.
Namun, Thanabalan meminta semua umat Hindu, terutama jemaat di kuil tersebut agar tidak terprovokasi dengan tindakan Hendri.
Dia meminta jemaat untuk menahan diri dan menyerahkan kasus ini kepada kepolisian agar diproses secara hukum. Dia tidak ingin jemaat main hakim sendiri yang bertentangan dengan keyakinan mereka.
Baca juga: 5 Benda 'Berhala' Ciptaan Manusia Yang Dianggap Tuhan Oleh Pemujanya
Semua ras dan umat beragama di Ipoh ini bersatu, tak terpecah belah. Kami meminta umat Hindu untuk menahan diri, serahkan kasus ini kepada polisi," tuturnya.
Karena insidien ini, pihak kuil mengalami kerugian sekitar 80 ribu Ringgit Malaysia atau sekitar Rp 270 juta. Soalnya, patung-patung dewa di kuil itu didatangkan dari luar negeri dan dibeli cukup mahal.
Hendri sendiri dijerat pasal 295, 427, dan 448 undang-undang pidana Malaysia. Dia juga diduga telah melanggar undang-undang keimigrasian Malaysia.
Bagaimana menurutmu tindakan Hendri ini? Dia kan bertindak sesuai dengan ajaran agamanya dan baginya menjalankan perintah agama bukanlah hal yang salah. Tulis pendapatmu di kolom komentar, ya.