Gara-gara Wabah Corona, Pasangan Pengantin Ini Menikah via Video Call

Gara-Gara Covid-19, Pasangan Pengantin di Sulawesi Menikah via Video Call
Gara-Gara Covid-19, Pasangan Pengantin di Sulawesi Menikah via Video Call | cdn0-production-images-kly.akamaized.net

Pasangan lain video call cuma ngobrol aja, yang ini akad!

Tidak bisa dimungkiri jika pandemi Covid-19 telah menimbulkan banyak perubahan di berbagai sektor kehidupan. Bahkan pandemi ini juga mengubah cara pasangan pengantin dalam melaksanakan upacara pernikahan.

Bagaimana tidak, untuk mengikuti anjuran physical distancing guna mencegah penyebaran virus corona, pasangan pengantin di Sulawesi melangsungkan akad nikah melalui video call.

Pengantin pria berada di Bajoe, Sulawesi Selatan, sedangkan mempelai wanita berada di Kolaka, Sulawesi Tenggara. Pernikahan langka itu terjadi pada Rabu, 25 Maret 2020.

Gara-Gara Covid-19, Pasangan Pengantin di Sulawesi Menikah via Video Call
Gara-Gara Covid-19, Pasangan Pengantin di Sulawesi Menikah via Video Call | cdn2.tstatic.net

Dilansir dari Liputan6 (26/03/2020), akad nikah dilaksanakan melalui video call, karena sang pengantin pria atas nama Kardiman bin Haeruddin harus dikarantina selama 14 hari oleh petugas Satgas corona Covid-19 di Pelabuhan Bajoe saat hendak menuju Kolaka.

Baca Juga: Potret Miris Para Petugas Medis Usai 12 Jam Kerja, Penampilannya Bikin Prihatin

Karantina itu terpaksa dilakukan karena Kardiman baru saja datang dari Surabaya, Jawa Timur. Sedangkan Jawa Timur, merupakan salah satu zona merah terdampak Covid-19.

Peristiwa ini juga sudah dikonfirmasi oleh Lurah Lamokato Supardi. Dia menyatakan bahwa kedua calon mempelai awalnya sudah memasukkan surat izin pengantar menikah.

Namun, karena instruksi pemerintah yang melarang mengadakan acara yang melibatkan keramaian, sehingga pihak lurah tak diizinkan memberikan surat pengantar.

Baca Juga: Heboh Masker Berlogo Gucci, Netizen: Mencegah Terciumnya Aroma Kemiskinan

"Ini sudah melalui diskusi dengan sejumlah pihak, dari Pemda dan kepolisian serta TNI sudah tahu soal ini," ujar Supardi.

Hal serupa juga disampaikan oleh Camat Kolaka Amri, yang menyatakan jika kedua mempelai menikah melalui video call setelah pihaknya memberikan sejumlah opsi.

Pada akhirnya pihak keluarga mempelai perempuan pun menyetujui untuk melangsungkan pernikahan melalui video call.

Baca Juga: Gubernur di Meksiko Sebut Orang Miskin Kebal Virus Corona, Netizen: Ada Darah Indonesia Kayaknya

"Sebab, sesuai keputusan bupati, tidak bisa lagi mengeluarkan surat pengantar nikah, perihal ini sudah disampaikan ke kelurahan juga," ujarnya.

Gara-Gara Covid-19, Pasangan Pengantin di Sulawesi Menikah via Video Call
Gara-Gara Covid-19, Pasangan Pengantin di Sulawesi Menikah via Video Call | cdn0-production-images-kly.akamaized.net

Meskipun melalui video call, tampak pengantin pria terdengar masih gugup saat mengucapkan ijab kabul. Dia juga terdengar terbata-bata ketika melakukan ijab kabul, meski sang tambatan hati atas nama Febrianti Bin Hasanuddin berada jauh di tempat lain.

Terakhir, Kardiman sempat mengulang dua kali sebelum wali nikah dan saksi di ujung telepon mengesahkan pernikahan mereka. Meskipun demikian, pernikahan keduanya berlangsung khidmat.

Artikel Lainnya

Sebelumnya, ada juga sebuah pesta pernikahan di Malaysia yang dilangsungkan dengan sistem drive thru untuk meminimalkan kontak fisik sepasang mempelai dengan para tamu undangan. Hal itu dilakukan karena alasan yang sama, yakni mencegah penyebaran virus corona lebih meluas lagi.

Bagi siapa pun yang tidak rela jika acara pernikahannya harus ditunda karena wabah corona yang sedang melanda saat ini, mungkin bisa mengikuti cara para pengantin itu.

Tags :