Kasus WNI Perkosa 159 Pria di Inggris, Korban: Saya Ingin Reynhard Sinaga Membusuk di Neraka
07 Januari 2020 by Dea DezellyndaPara korban menuntut hukuman seberat-beratnya kepada Reynhard Sinaga
Masyarakat Indonesia digegerkan dengan kabar seorang WNI yang jadi terdakwa pemerkosaan sesama jenis di Inggris. Tak main-main, pelaku bernama Reynhard Sinaga ini diduga telah memperkosa lebih dari 159 pria.
Saat melakukan aksinya, Reynhard sengaja membuat para korbannya tak sadarkan diri hingga akhirnya diperkosa. Pada hari Senin (06/01/20) kemarin, pria asal Depok, Jawa Barat ini telah divonis hukuman mati setelah menjalani persidangan selama hampir 3 tahun.
Diduga korban lebih dari 159 orang
Dilansir dari Detik.com, Selasa (07/01/20), Reynhard Sinaga (36), Warga Negara Indonesia (WNI) asal Depok duduk di kursi pesakitan di Pengadilan Manchester, Inggris. Pria yang memiliki dua gelar master ini divonis seumur hidup atas perkosaan terhadap 48 pria.
Pengadilan menduga jika korban perkosaan yang dilakukan Reynhard itu mencapai 159 orang. Modus yang dilakukan pria lulusan UI itu yakni dengan mengajak pria asing ke apartemennya yang kemudian diberikan minuman keras yang sudah diberi obat bius jenis GHB (gamma hydroxybutyrate).
Baca juga: Tak Terima Diejek Kemaluannya Kecil dan Susah Berdiri, Pria Ini Habisi Janda Paru
Obat bius itu akan membuat para korbannya tak sadarkan diri. Saat itulah pelaku memperkosa korban yang sedang dalam kondisi tertidur.
Perbuatan pria 36 tahun ini terungkap usai salah satu korbannya tiba-tiba sadarkan diri saat melakukan perkosaan pada tahun 2017 lalu. Saat itulah kejahatan Reynhard terungkap hingga diadili sampai divonis hukuman mati.
Korban tak sadar telah diperkosa
Efek dari obat bius yang diberikan Reynhard kepada para korbannya itu sangat keras. Korban akan tertidur selama beberapa jam. Dilansir dari BBC.com, Senin (06/01/20), obat ini menurut pakar forensik dan toksikologi yang dihadirkan di pengadilan, Dr Simon Elliott, selain memiliki efek membuat korban tak ingat dan tertidur pulas, juga 'mengendorkan' bagian tubuh.
Para korban banyak yang terkejut saat didatangi polisi dan memberitahu jika mereka menjadi korban perkosaan. Hal ini membuat para korban sangat syok bahkan mengalami gangguan mental.
Baca juga: Pengakuan PSK Cipanas, Layani Belasan Tamu dalam Semalam hingga Diminta Tari Bugil
"Saya tidak tahu mengapa mereka (polisi) perlu bertemu saya, namun saya bisa katakan bahwa saya merasa hancur saat mendengar bahwa saya adalah korban perkosaan setelah dibius dan tindak seksual itu difilmkan oleh seorang pria, yang sekarang saya tahu pelakunya adalah Sinaga," kata seorang korban pria dalam pernyataan kepada Kepolisian Manchester Raya.
Korban merasa hancur
Dalam hukum yang berlaku di Inggris, identitas para korban kejahatan tidak boleh diungkapkan ke publik. Kecuali jika korban sendiri yang bersedia memberikan keterangan. Seperti yang dilakukan oleh para korban berikut ini yang bersedia memberi keterangan meski tak mau identitasnya disebut.
Para korban merasa terpukul dan tak pernah menyangka jika mereka menjadi korban pemerkosaan. Setelah mengetahui hal tersebut, banyak di antara mereka yang merasa down dan menderita. Para korban mengaku tak akan memaafkan perbuatan Reynhard.
Baca juga: Seorang Ayah Jatuh Cinta dengan 2 Anak kandungnya, Nekat Nikah hingga Berujung Penjara
"Saya seperti mati rasa, saya sangat terkejut, merasa dikhianati, sangat marah. Tindakannya menjijikkan, tak bisa dimaafkan. Ia secara masif menyalahgunakan kepercayaan saya terhadap manusia," kata korban kepada polisi dalam pernyataan yang diperoleh BBC News.
Pelaku harus dihukum seberat-beratnya
Reynhard telah ditangkap pada bulan Juni 2017 lalu. Persidangan sudah berlangsung sebanyak 4 tahap. Para korban yang merasa jijik dengan apa yang dilakukan pelaku itu menuntut pengadilan untuk menjatuhi hukuman seberat-beratnya kepada pelaku.
"Tak ada hukuman penjara yang setimpal dengan apa yang telah ia lakukan terhadap saya. Saya harap dia tidak pernah akan keluar dari penjara dan dia membusuk di neraka,” ujar salah seorang korban.
Baca juga: Hidup Mewah, Wanita 19 Tahun Ini Rela Jual Keperawanan Rp1,5 Miliar
Menjadi korban pemerkosaan juga telah membuat hidup para korban berubah hingga mengalami depresi.
"Saya ingin Sinaga mendapat ganjaran hukuman penjara selamanya karena perbuatan itu menyebabkan dampak besar. Tak hanya hidup saya namun juga teman-teman dan keluarga serta para korban lain," kata salah seorang korban.
Kasus pemerkosaan berantai ini terbukti setelah polisi menemukan setidaknya 195 video seksual sesama jenis yang dilakukan pelaku terhadap korban. Atas perbuatannya itu, Reynhard harus mendekam seumur hidup di penjara Inggris.