Pencurian Ban Mobil Beserta Velgnya Lagi Marak Banget. Jangan Sampai Kamu Jadi Korban
01 Februari 2020 by Amadeus BimaPencuri zaman sekarang doyannya mencicil
Aksi pencurian sekarang ini semakin nyeleneh saja. Pelaku kriminal tidak hanya mencuri kendaraan bermotor, menjambret tas, atau mencuri barang berharga yang ada di dalam rumah. Mereka kini beralih mengambil barang-barang remeh. Mungkin, para pelaku kriminal ini ingin menerapkan pepatah "Tak ada rotan, akar pun jadi".
Salah satunya yang terjadi di salah satu pusat perbelanjaan di wilayah Cikarang. Warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat heboh saat melihat sebuah mobil Toyota Rush bernomor polisi B 2185 KOB kehilangan ban mobil bagian kanan beserta velgnya. Ban tersebut digantikan dengan tumpukan batu. Akibatnya, pemilik mobil tak bisa menggunakan mobilnya untuk sementara.
Tindak pencurian ini pun dilaporkan kepada polisi. Kepala Urusan Humas Polres Metro Bekasi, Ipda Anwar Sodik mengatakan bahwa peristiwa pencurian itu sebenarnya terjadi pada 15 Desember 2019 silam. Kejadiannya di Living Plaza Jababeka, Kecamatan Cikarang Utara. Korban memang tidak membuat laporan, tapi polisi akan menyelidiki setelah viral di medsos.
Dalam video yang viral tersebut, beberapa orang termasuk pemilik mobil hanya bisa geleng-geleng kepala melihat ban mobilnya dicuri. Mereka tidak menyangka kalau pelaku kriminal sekarang makin aneh saja. Warga juga mempertanyakan keberadaan para sekuriti kala itu. Masa nggak ngeliat orang yang lagi ngotak-ngatik ban mobil orang.
Baca Juga: Hati-Hati! Modus Perampok dan Tukang Tambal Ban Nakal Sekarang Makin Tersamarkan dengan Cara Ini!
Setelah diselidiki oleh polisi, pelaku pencurian velg dan ban mobil tersebut berhasil ditangkap. Pelaku bernama Sopyan Surohman dan sudah melakukan aksinya sejak bulan Agustus 2019. Dia sudah dua kali beraksi di sekitar Kabupaten Bekasi. Pelaku berhasil diamankan di kawasan Sukatani, Kabupaten Bekasi.
TKP pertama di Living Plaza Jababeka dan RS Siloam Lippo Cikarang," kata Kombes Yusri, Rabu (29/1/2020).
Untuk mencuri ban mobil beserta velgnya itu, pelaku membawa beberapa alat, salah satunya adalah dongkrak. Yusri mengatakan Sopyan membawa sejumlah peralatan untuk mencuri velg mobil. Salah satunya alat dongkrak.
Saat ini pelaku sedang diperiksa secara intensif untuk melihat apakah dia tergabung dalam sindikat atau tidak. Sopyan dijerat Pasal 363 KUHP dan terancam hukuman 7 tahun penjara.
Pencurian ban dan velg mobil ini agak bikin deg-degan juga, ya? Bayangin aja kalau mau pulang dari mall, eh mobilnya nggak bisa dipake karena kehilangan ban sama velgnya. Nggak cuma kaum menengah, Maling sekarang ternyata doyan "mencicil" juga. Apakah kamu pernah menjadi salah satu korban tindak kriminal aneh ini juga?