Pelanggan Mati Lemas di Ranjang, Gigolo Asal Bali Dituntut 12 Tahun Penjara

Berawal dari perasaan tersinggung berujung maut
Berawal dari perasaan tersinggung berujung maut | encrypted-tbn0.gstatic.com

Merasa diremehkan karena tidak bisa memuaskan pelanggan, gigolo ini nekat membuat pelanggannya mati lemas di atas ranjang.

Berbicara soal dunia prostitusi tentu selalu berhubungan dengan adanya hubungan timbal balik antara penyedia jasa seks dan pelanggannya. Banyak yang bilang dunia seperti itu adalah dunia dengan pekerjaan yang 'enak', bisa saling memuaskan dan dibayar.

Akan tetapi, nasib nahas yang dialami oleh perempuan asal Bali yang dibunuh lantaran menghina sang teman kencan laki-lakinya tidak bisa memuaskan atau loyo. Sang gigolo pun merasa direndahkan dan tak bisa menahan emosinya.

Berawal dari perasaan tersinggung berujung maut
ilustrasi | belitung.tribunnews.com

Dilansir dari Suara.com (10/12/2019), dilaporkan bahwa kasus yang sedang melilit Bagus Putu Wijaya alias Gustu, lelaki panggilan yang telah menghabisi nyawa rekan kencannya yakni, Ni Putu Yuliawati sudah masuk ke tahap persidangan di kejaksaan. Sidang tuntutan terkait kasus ini telah digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (9/12/2019) kemarin.

Baca juga: Viral Remaja Peragakan Salat Sambil Joget Diiringi Musik Disko

"Memohon kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara ini untuk menjatuhkan hukuman pidana penjara kepada terdakwa Bagus Putu Wijaya alias Gustu, selama 12 tahun," kata Jaksa dari Kejari Denpasar.

Setelah menerima vonis dari kejaksaan, pendamping dari terdakwa mengajukan pembelaan secara tertulis. Bagus mengakui bahwa awalnya dia tersinggung dengan perkataan tidak bisa melayani dan memberi kepuasaan seksual terhadap pasangannya, yakni korban bernama Yuliawati.

Didasari itulah Bagus nekat membunuh dengan cara mencekiknya dan membekap mulut korban sampai kehabisan napas lalu meninggal.

Berawal dari perasaan tersinggung berujung maut
Bagus divonis kurungan penjara selama 12 tahun atas kasusnya | media.suara.com

Adapun keterangan yang disampaikan oleh Bagus, dia bekerja sebagai gigolo memasang tarif kisaran Rp500 ribu satu kali main. Dia merasa sebelumnya tidak pernah menerima komplain dari wanita manapun yang mengajaknya kencan.

Bahkan profesi pemuas berahi wanita itu sudah digeluti Bagus selama 4 tahun, hingga akhirnya ia didudukkan di Pengadilan Negeri Denpasar karena kasus pembunuhannya saat ini.

Baca juga: Pramugari Garuda Ungkap Boroknya Ari Askhara, Diminta Temani Karaoke hingga Pelecehan Seksual

Kronologinya berawal dari aplikasi Mechat. Bagus, yang bekerja dibagian penjualan mobil dengan mencari sales lewat aplikasi yang dia install di gawainya tersebut.

Komunikasi yang dijalin lewat aplikasi inilah Bagus dan Yuliawati mulai intens berhubungan. Pada saat itu Yuliawati mengaku sebagai sales Mitsubishi. Sering negosiasi terjadi, Bagus tertarik untuk membeli Mobil Mitsubishi Expander secara kredit.

Berawal dari perasaan tersinggung berujung maut
ilustrasi | lenterainspiratif.com

Singkat cerita, terdakwa yang tahu korban sudah pisah ranjang berhasil merayunya.

"Dalam rayuan tersebut terdakwa menawarkan dirinya sebagi gigolo dengan tarif Rp500 ribu," beber Jaksa Oka di persidangan.

Cerita berlanjut pada pertemuan kencan mereka, pada saat itu terjadi cekcok setelah Bagus sudah 'keluar'.

"Korban tiba-tiba menampar pipi kiri terdakwa sambil berkata 'aku belum puas tapi kamu sudah keluar'. Namun terdakwa hanya diam dan langsung ke kamar mandi," kata Jaksa Oka.

Baca juga: Pertunjukan Seni Telanjang di Kirgistan Picu Perdebatan Sengit

Setelah membersihkan badan, terdakwa kemudian meminta korban untuk pulang namun hal itu membuat korban kesal.

"Korban menarik jaket terdakwa dan menampar pipi terdakwa sambil berkata, 'rugi saya membelikan HP buat kamu, saya enggak puas sama kamu.' Kemudian korban membalikkan badan untuk mengambil tas di atas meja," kata Jaksa.

Artikel Lainnya

Merasa direndahkan dengan kata-kata korban, terdakwa pun emosi dan langsung mencekik leher korban dengan kuat hingga korban mati lemas di ranjang. Tak cukup sampai di situ, terdakwa juga membekap mulut korban dengan handuk yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Proses hukum masih dijalani Bagus hingga saat ini.

Tags :