Lakukan Pelecehan Seksual Kepada Turis Asing, Oknum Guru Honorer Ini Ngaku Hanya Iseng!

Ilustrasi kekerasan seksual | www.republika.co.id

Ketika kejadian, pelaku masih berseragam dinas, lho!

Indonesia kini sudah mulai dikenal dan dipilih untuk tujuan wisata oleh negara lain. Tentu saja pemerintah Indonesia akan sibuk membenahi diri terutama kota-kota yang menjadi tujuan wisata agar wisatawan dapat dengan nyaman berlibur di Indonesia.

Namun sebuah kasus yang terjadi di Yogyakarta dapat mencoreng nama baik salah satu destinasi wisata tersebut. Seorang pria dengan sengaja melecehkan turis asing perempuan. Aksinya ini ia lakukan pada siang hari di area kampung yang sepi.

Pelaku dan barang bukti | www.merdeka.com

Dilansir dari Suara.com, SP (37) memang mengincar turis asing yang sedang berlibur di area kampung wisata Prawirotaman, Kota Yogyakarta. Pelaku yang berprofesi sebagai guru olahraga honorer di salah satu sekolah dasar swasta tersebut telah melakukan aksinya sebanyak dua kali yaitu pada tanggal 13 dan 29 Juni 2019.

Baca juga: Begal Payudara di Jogja Ditangkap, Pelaku: "Dia Bagus, Ya Disentuh Saja"

Modus yang digunakan sama. Awalnya pelaku akan pura-pura bersantai sambil menikmati suasana di area kampung yang sepi yaitu di Gang Batik 1. Setelah menemukan korban yang merupakan seorang turis asing perempuan, ia akan mengendarai motornya dan melakukan pelecehan.

Kejadian ini dilaporkan oleh seorang wisatawan asal Belanda. Polisi kemudian menyelidiki kasus ini dari laporan dan bukti CCTV yang kemudian sempat viral di media sosial Facebook.

Tak membutuhkan waktu yang lama, pelaku kemudian ditangkap di rumahnya. Ia mengaku meraba dada korban karena iseng dan tergoda.

Pelaku yang telah ditangkap | www.news.okezone.com

"Dari pendalaman kepolisian, pelaku memang mengincar turis asing. Yang menjadi korban warga Belanda dan Australia yang kebetulan lewat di jalan itu, kejadiannya selalu jam 14.00-15.00 WIB,” ujar Kapolsek Mergangsan, Komisaris Tri Wiratmo.

Baca juga: Kepergok Perkosa 5 Sapi, Pria Ini Jadi Sasaran Kemarahan Warga

“Kami saat itu sudah menduga tersangka pasti akan beraksi kembali. Karena itu, kami bekerjasama dengan warga dan meminta jika menjumpai seseorang dengan ciri-ciri seperti tersangka untuk segera diamankan dan menghubungi Polsek Mergangsan,” tambahnya.

Ironisnya, aksi tidak terpuji ini dilakukan SP ketika masih berseragam dinas sekolah. Ketika diinterogasi oleh polisi, pernyataan tersangka cenderung menyudutkan dan menyalahkan pakaian yang dikenakan korban.

Kapolsek Mergangsan mengatakan bahwa pihaknya khawatir kejadian ini akan mencoreng nama baik kota Yogyakarta.

Pelaku SP | www.news.detik.com
Artikel Lainnya

"Ini kan yang diincar memang turis asing. Kami khawatir akan mencoreng nama baik Yogyakarta sebagai kota pariwisata. Kalau incarannya perempuan lokalkan beda lagi," ujarnya.

Akibat perbuatannya, pria yang telah berkeluarga dan memiliki satu anak ini akan dikenakan pasal 281 KUHP tentang pencabulan dan ancaman kurungan penjara hingga 2 tahun 8 bulan.

Tags :