Ngintip Lewat Lubang Dinding, Ibu Ini Pergoki Suami Perkosa Anaknya Sendiri!
08 Agustus 2020 by Ike DewiMiris, pemerkosaan terhadap anak masih sering terjadi!
Seorang ayah yang berusia lebih dari setengah abad tega memperkosa anak tirinya yang menderita keterbelakangan mental. Beruntung hal itu segera diketahui oleh istrinya yang memang sengaja mengintai gerak-gerik mencurigakan dari sang suami.
Melansir Tribunnews.com (5/8/2020), sang istri yang merasa curiga tersebut mengetahui perbuatan bejat pelaku setelah dirinya melubangi dinding untuk mengintai pelaku.
Baca Juga : Biadab! Bermodal Rp50 Ribu Buat Tutup Mulut, Ayah Ini Tega Cabuli Anak Kandung
Perbuatan dilakukan di kamar
Ayah tiri yang tega mencabuli korban adalah Usup (55). Pelaku ditangkap oleh polisi atas tuduhan pemerkosaan terhadap anak tirinya yang mengalami ketrbelakangan mental. Tindakan bejat itu dapat diketahui setelah sang istri, Yati, mengintai perbuatan Usup melalui lubang di dinding.
Awalnya, Usup sedang berada di rumah berdua dengan sang anak tiri. Memanfaatkan keadaan rumah yang sepi, niat buruk pelaku pun timbul.
Kemudian ia memanggil sang anak untuk masuk ke dalam kamar. Merasa dipanggil oleh ayah tirinya, korban pun menurut dan masuk ke dalam kamar.
Baca Juga : Bejat! Ayah Tega Perkosa 2 Putri Kandung, Nekat Setubuhi Korban di Depan Cucu
Istri melubangi dinding
Yati yang sebelumnya sudah merasa curiga terhadap gerak-gerik dari pelaku kemudian mengintainya dari dinding rumah. Kecurigaannya terbukti, ketika melihat ke dalam kamar ia mendapati tersangka sedang mencabuli anaknya.
Mendapat perlakuan tak senonoh seperti itu korban hanya bisa diam saja. Kemudian setelah selesai melampiaskan nafsu bejatnya, tersangka langsung menuju ke kamar mandi dengan mengenakan handuk biru.
Tersangka dilaporkan
Mengetahui perbuatan bejat sang suami, Yati merasa tak terima sehingga kemudian memutuskan untuk melaporkan perbuatan asusila Usup kepada Kepala Dusun yang bernama Andes.
Lalu kasus itu diteruskan ke Polsek Muara Kelingi. Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy melalui Kpolsek Muara Kelingi Iptu Hendrawan mengatakan, menurut laporan, anggota Unit Reskrim Polsek Muara Kelingi lalu segera melakukan penyelidikan.
Berdasarkan penyelidikan Unit Reskrim Polsek Muara Kelingi, benar adanya kejadian dugaan tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh tersangka Usup yang merupakan bapak tiri korban, terang Iptu Hendrawan pada Senin (3/8/2020).
Pelaku diamankan
Kasus pelecehan seksual terhadap anak tiri memang sering terjadi, seperti yang dilakukan oleh Usup kepada anak tirinya yang mengalami keterbelakangan mental. Istri pelaku yang tidak terima kemudian meneruskan kasus pemerkosaan itu ke polisi.
Polisi berhasil mengamankan pelaku, pelaku juga telah mengakui perbuatan bejatnya.
Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan ditanggalkan statusnya menjadi tersangka, jelasnya.
Tersangka juga sempat dibawa ke puskesmas untuk dicek kesehatannya, lalu setelah dinyatakan sehat tersangka langsung diamankan guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu beberapa barang bukti seperti handuk biru yang dikenakan tersangka serta pakaian yang digunakan korban berhasil diamankan.
Bukan pertama kali
Pemerkosaan yang dilakukan oleh tersangka kepada anak tirinya itu diduga telah dilakukan lebih dari satu kali. Sebab selama ini sang ibu sudah curiga terhadap gerak-gerik pelaku sehingga ia memutuskan untuk mengintai.
Diduga memang bukan aksi pertama, karena sudah lama dicurigai oleh saksi yang merupakan ibu dari korban, tutupnya.