Ngeri! Status Terakhir Pembunuh Bocah 5 Tahun di FB: Balita Tak Bernyawa Itu Masih di Lemariku

Status FB pelaku usai bunuh korban | www.instagram.com

Remaja pelaku pembunuhan tak memiliki rasa bersalah usai membunuh korban

Pembunuhan bocah 5 tahun di Jakarta Pusat menjadi perbincangan hangat masyarakat Indonesia. Pasalnya bocah tersebut dibunuh oleh tetangganya sendiri yang masih duduk di bangku SMP. Pelaku adalah seorang remaja perempuan yang masih berusia 15 tahun, NF.

NF disebut-sebut sebagai psikopat karena tega membunuh bocah tersebut tanpa sebab. Polisi menemukan bukti berupa sketsa dan tulisan misterius yang dibuat oleh pelaku.

NF bahkan sama sekali merasa tak bersalah usai membunuh bocah tersebut dan sempat menulis status tentang pembunuhan yang ia lakukan di Facebook pribadinya.

1.

Simpan jasad bocah di lemari

Rumah pelaku pembunuhan | kumparan.com

Dilansir dari Kumparan.com, Jumat (06/03/20), seorang remaja 15 tahun berinisial NF membunuh seorang anak berusia 5 tahun berinisial A di kawasan Karang Anyar, Jakarta Pusat. Berdasarkan keterangan tetangga, sehari-hari korban cukup dekat dengan adik pelaku dan merupakan teman bermain.

Baca juga: ABG Ini Bunuh Bocah 5 Tahun Usai Terinspirasi Film

Pembunuhan bocah 5 tahun itu terjadi pada hari Kamis (05/03/20) lalu, saat A bermain di rumah NF. Saat itu A dijebak NF untuk mengambil mainan di bak mandi. Saat itulah, NF langsung menenggelamkan A di dalam bak mandi hingga lemas. NF juga mencekik A hingga tewas.

NF sempat kebingungan membuang jasad A karena sudah sore. Ia akhirnya memutuskan menyimpan jasad A di lemari pakaian yang berada di kamarnya. Keesokan harinya, sebelum berangkat sekolah, NF menuju ke Polsek Tamansari, Jakarta Pusat untuk membuat pengakuan bahwa ia telah membunuh tetangganya sendiri.

Baca juga: Misteri Temuan Mayat Wanita Muda Setengah Bugil di Bandung, Korban Bertato "F*ck My Life"

2.

Sempat tulis status di Facebook

Status pelaku usai bunuh korban | www.facebook.com

Saat diinterogasi tim penyidik terkait pembunuhan yang ia lakukan, NF mengaku tak menyesal dan merasa puas. Hal itulah yang membuat tim penyidik melibatkan psikiater dalam menangani pelaku. Bahkan usai membunuh bocah tersebut, pelaku masih sempat menulis kasus pembunuhannya itu dalam status Facebook pribadinya.

“Balita tak bernyawa itu masih di lemari bajuku..banyak warga mencarinya..pak rw selaku polisi dan pak rt yang memeriksa rumah ku seluruhnya tak ada satupun dari mereka yang menemukan nya..tak ada satupun yang tau aku pelakunya. Oke besok siap berserah diri,” tulis pelaku dalam Facebook pribadinya.

Baca juga: Viral Komentator Bola Dianggap Lecehkan Perempuan

Saat diamankan polisi, pelaku juga masih sempat mengunggah foto dengan caption yang menyebut bahwa oknum polisi yang menanganinya adalah orang baik. Dalam unggahannya tersebut terlihat dua polisi yang sedang duduk di bagian depan mobil.

“Pak pol baik hehe,” tulis pelaku dalam unggahannya.

3.

Polisi temukan bukti misterius

Tulisan dan gambar pelaku | kumparan.com

Sehari-harinya, NF dikenal sebagai sosok pendiam. Di sekolah, NF cukup berprestasi dan mahir berbahasa Inggris. Tak disangka, dibalik diamnya itu, NF memendam kekecewaan dan amarah yang mendalam.

Ungkapan kekecewaannya dan amarahnya itu tertuang dalam gambar dan tulisan pelaku. Saat menggeledah rumah NF, polisi menemukan bukti-bukti gambar dan tulisan misterius.

Baca juga: Cari Nafkah di Usia Senja, Kakek Penjual Es di Probolinggo Meninggal di Atas Motor

Salah satu gambar yang menarik perhatian adalah sketsa tokoh fiksi Slender Man yang digambarkan sebagai sosok pria berwajah rata yang suka menculik dan melukai anak-anak.

Selain itu, dalam sebuah buku, polisi menemukan gambar bocah dengan tubuh terikat. Polisi juga mengamankan papan tulis. Saat diamankan, papan tulis milik pelaku itu bertuliskan “all the good girls go to hell”.

Artikel Lainnya

Kasus pembunuhan yang dilakukan siswi SMP ini tentunya sangat miris. Remaja tersebut kini telah diamankan polisi untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga mendatangkan psikiater untuk memeriksa kejiwaan pelaku.

Tags :