Berhubungan Intim di Tempat Ibadah, Pasangan Sesama Jenis Ini Ditangkap

Ilustrasi pasangan homoseksual | pixabay.com

Keduanya memancing amarah warga!

Melakukan hubungan seksual di tempat suci adalah hal yang paling dikecam oleh masyarakat. Jika sampai warga mengetahui ada yang nekat melakukan aksi tak senonoh di tempat suci, misalnya tempat ibadah, pasti akan memancing kemarahan besar dari seluruh anggota masyarakat.

Tidak dapat dipungkiri, pemberitaan mengenai tindakan asusila di tempat suci telah beberapa kali terjadi. Baru-baru ini kejadian serupa terjadi di sebuah tempat suci di Bali, di mana salah seorang warga menjadi saksi dari perbuatan mesum yang dilakukan oleh sepasang pria homoseksual.

Baca Juga : Viral Foto Penampakan Seorang Bayi yang Lahir dari Pasangan Gay. Kena Azab?

Ilustrasi penangkapan | rakyatjateng.fajar.co.id

Peristiwa memalukan ini terjadi di Bali dan kedua tersangka telah diamankan oleh Polsek Ubud. Mereka melakukan hubungan intim di Pancoran Beji, Banjar Kengetan, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali.

Ditangkap karena diduga melakukan hubungan intim sesama jenis di tempat suci di Beji, jelas I Gede Sudyatmaja selaku Kapolsek Ubud.

Ilustrasi pasangan gay | amp.kompas.com

Kronologi kejadian

Awalnya dua orang warga tengah memancing di sekitar lokasi kejadian. Kemudian mereka memergoki ada sepasang lelaki yang melakukan hubungan intim di tempat suci tersebut. Merasa terganggu, keduanya pun mendekati kedua pelaku sehingga membuat mereka kabur.

Saat kabur mereka meninggalkan sepeda motornya. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Berkat sepeda motor yang ditinggalkan pelaku, identitas keduanya dapat diketahui.

Ilustrasi pasangan gay | banyumas.tribunnews.com

Tak butuh waktu lama, pada Kamis sore keduanya telah berhasil ditangkap di wilayah Denpasar. Kepada polisi mereka telah mengakui perbuatannya.

Polisi juga telah mengamankan beberapa barang bukti berupa dua unit sepeda motor, minyak pelicin serta kondom bekas pakai.

Dua pria yang berinisial GU dan INS tersebut dijerat Pasal 281 KUHP dengan ancaman dua tahun penjara. Setelah adanya peristiwa asusila di tempat suci itu, warga berencana untuk menggelar pecaruan atau ipacara di tempat tersebut untuk menyucikannya lagi.

Baca Juga : Heboh Ketua Gay Tulungagung Ditangkap Polisi, Cabuli 11 Anak di Bawah Umur!

Dua pria mesum di tempat ibadah

Sebelumnya dua pria yang berbuat mesum di tempat ibadah juga viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di tempat ibadah Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

Awalnya kedua pelaku meminta izin kepada pengurus ibadah untuk menginap di rumah ibadah tersebut lantaran tak memiliki uang untuk melanjutkan perjalanan. Tak tega pada keduanya, akhirnya sang pengurus mengijinkan keduanya untuk menginap.

Akan tetapi saat malam tiba, kedua lelaki tersebut terlihat memadamkan semua lampu di tempat ibadah, yang mana memancing kecurigaan pengurus. Ia dan warga kemudian mendatangi rumah ibadah untuk melakukan pemeriksaan.

Baca Juga : Kaum Gay Semakin Terbuka Menunjukkan Keberadaannya, Kini Mereka Tersebar di Beberapa Provinsi, Jawa Barat Paling Parah!

Mereka pun terkejut ketika mendapati keduanya dalam keadaan telanjang dan tengah berhubungan badan.

Warga setempat marah dan keduanya hampir saja diamuk. Namun beruntung ada yang menahan dan akhirnya diserahkan ke polisi, ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok AKP Deny Akhmad.

Kedua pelaku yang diduga melakukan hubungan sesama jenis adalah EPS (23) dan ROP (13). Keduanya telah diserahkan kepada polisi setelah terpergok melakukan hubungan seksual di dalam tempat ibadah.

Tags :