Aksi Koboi Pria Tembak 3 Kali Kepala Warga Bandung dan Buang Jasad di Sungai, Motifnya Terungkap
29 April 2020 by Ari SetiantoJasad korban dibuang di sungai Sungai Citarum
Beberapa waktu yang lalu heboh aksi koboi di tol Soreang-Pasir Koja, Bandung, Jawa Barat. Pelaku adalah MJ alias Tommy (Jemmy), pria 29 tahun itu gelap mata hingga tega tembak kepala Eep Sujana (50), warga Kampung Bukit Indah Kahuripan, Desa Ciheulang, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.
Kasus ini terungkap usai jasad korban ditemukan di aliran Sungai Citarum, tepatnya berada di Curug Jompong, Kecamatan Marga Asih, Kabupaten Bandung, pada Jumat, 10 April 2020 lalu.
Temuan mayat di Sungai Citarum
Dilansir dari Kompas.com (28/04/2020), saat ditemukan jasad korban dalam keadaan mengenaskan. Kedua tangan korban terikat dan ada sebuah bandul besi tergantung di tubuhnya. Bandul besi ini diduga sebagai pemberat agar jasad tidak mengambang.
"Korban ditemukan dalam kondisi tangan terikat dan ada sebuah bandul besi yang tergantung di tubuh Korban," kata Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Marzuki, Selasa (28/4/2020).
Baca Juga: FX Rudy Bakal Laporkan Ibu Kos yang Usir 3 Perawat di RSBK Solo
Lantaran polisi melihat ada kejanggalan di tubuh korban, akhirnya penyelidikan pun dilakukan. Berdasarkan keterangan saksi dan bukti-bukti yang ditemukan, mengerucut dua nama yang salah satunya adalah Tommy.
"Berdasarkan keterangan, korban dijemput oleh dua orang," kata Yoris.
Akhirnya, Satreskrim Polres Cimahi menjemput Tommy pada Jumat, 17 April 2020 sekitar pukul 04.40 WIB di rumahnya di Karang Mekar, Soreang, Kabupaten Bandung.
Baca Juga: Makan Nasi Garam hingga Kehabisan Uang, WNI Jemaah Tabligh di India Minta Pulang ke Indonesia
Polisi temukan sepucuk senjata rakitan milik pelaku
Polisi pun melakukan penggeledahan di rumah Tommy. Sejumlah barang bukti diamankan di antaranya senjata rakitan yang dipakai untuk membunuh korban, 34 butir peluru, satu potong celana jins warna biru, kaoswarna cokelat dan ikat pinggang kulit yang digunakan oleh korban.
Dari hasil interograsi, Tommy pun mengakui telah membunuh Eep Sujana dengan menembak kepalanya 3 kali.
Baca Juga: Cegah Corona ala Kampung di Pasuruan: Warga Dilarang Kunjungi Istri Muda
"Didapatkan keterangan bahwa benar Jemmy melakukan pembunuhan terhadap korban, dengan cara menembakkan 3 peluru ke bagian kepala belakang korban," kata Yoris.
Motifnya karena utang
Aksi penembakan itu dilakukan Tommy di dalam mobil di ruas jalan Tol Soroja, Soreang, Kabupaten Bandung. Usai korban tewas, jasadnya dibuang di Sungai Citarum, di Wilayah Katapang, Kabupaten Bandung. Hal ini dilakukan Tommy karena kesal korban tak kunjung bayar utang.
"Motifnya, Jemmy (Tommy) melakukan atas keinginannya sendiri karena kesal dengan korban yang tidak kunjung membayar utangnya," ujar Yoris.
Perbuatan keji Tommy tentu saja sangat mengerikan. Gara-gara utang, dirinya tega menghilangkan nyawa seseorang. Atas perbuatan sadisnya ini, Tommy jerat Pasal 388 KUHPidana dengan ancaman penjara selama-lamanya 15 tahun.