Mobil Tabrak Pembatas Jalan, Polisi Malah Berikan Hukuman Pada Pejalan Kaki
28 Juni 2019 by Mabruri Pudyas SalimBerhati-hati dan mematuhi rambu, ternyata bukan jaminan terhidar dari kecelakaan termasuk pejalan kaki.
Dalam sebuah kecelakaan lalu lintas, wajar rasanya jika pengemudi penyebab kecelakaan dimintai pertanggungjawabab atas apa yang telah diperbuatannya. Setidaknya itu menurut hukum yang berlaku di Indonesia yang tertuang dalam Pasal 234 ayat (1) UU LLAJ yang berbunyi:
“Pengemudi, pemilik Kendaraan Bermotor, dan/atau Perusahaan Angkutan Umum bertanggung jawab atas kerugian yang diderita oleh Penumpang dan/atau pemilik barang dan/atau pihak ketiga karena kelalaian Pengemudi.”
Kendati demikian, ada hal-hal yang membuat pengemudi bisa terlepas dari tanggung jawab tersebut. Yang pertama adalah jika kecelakaan terjadi karena adanya situasi yang memaksa, tidak dapat dhindari, atau di luar kemampuan pengemudi sehingga terjadi kecelakaan.
Selain itu, pengemudi bisa terbebas dari tanggung jawab jika kecelakaan diakibatkan oleh korban sendiri, atau disebabkan oleh orang lain atau hewan, meski telah diambil sebuah tindakan pencegahan.
Salah satu dari poin tersebut yang membuat seorang pengemudi mobil di China terbebas dari tuntutan hukum, meski baru saja mengalami kecelakaan yang menyebabkan kerusakan pada pagar pembatas jalan.
Dilansir dari People's Daily China, telah terjadi kecelakaan tunggal di Hangzhou, Zhejiang, China, sebuah mobil lepas kendali hingga menabrak pagar pembatas jalan pada tanggal 17 Juni 2019.
Dalam kasus semacam ini, biasanya pengemudi mobil yang dimintai pertanggungjawaban atas kerugian materiil. Namun, pengemudi tersebut dapat terbebas dari tuntutan pengadilan, setelah ditemukan rekaman CCTV yang membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.
Dari rekaman CCTV yang diunggah oleh People's Daily China, tampak sekali bahwa lalu lintas di jalan kota Hangzhou terlihat begitu tertib dan tidak ada masalah sama sekali. Sampai pada akhirnya seorang pejalan kaki mulai menyebrangi jalanan yang sibuk dan penuh dengan kendaraan.
Sebelum membuat sebuah mobil sedan mulai kehilangan kendali dan menabrak pembatas jalan, seorang pejalan kaki tampak sedang berlari untuk menyebrangi jalan.
Dalam proses menyebrang jalan tersebut, pejalan kaki yang sembrono itu hampir saja tertabrak mobil berwarna putih yang sedang melaju.
Beruntung, pengemudi mobil putih itu cukup waspada dan segera menginjak pedal remnya sehingga, tidak terjadi kecelakaan. Namun, pejalan kaki itu masih terus berlari, hingga yang berikutnya menyebabkan sebuah kecelakaan yang tak terhindarkan.
Berdasarkan bukti rekaman CCTV tersebut, pengemudi mobil yang menabrak pembatas jalan dapat terbebas dari tuntutan hukum. Walhasil pengadilan memutuskan bahwa pejalan kaki tersebut bersalah, dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ini adalah kali pertama, di mana pengadilan mengambil keputusan untuk membuat seorang pejalan kaki bertanggung jawab atas kecelakan yang terjadi di ruas jalan kota Hangzhou pada 17 Juni 2019 lalu.
Tidak diragukan lagi jika pejalan kaki tersebut memang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, terlebih bukti rekaman CCTV telah mengatakan demikian. Bagaimana menurutmu, guys? Apakah hakim sudah cukup adil?