Mobil Seorang Janda Dibawa Kabur Setelah Berhubungan Intim dengan Kenalannya
16 Mei 2019 by Ririh DirjaMobil dan hp janda tersebut dibawa kabur setelah berkencan
Seorang wanita bernama Fian Hindun Anggraeni (35) harus mengalami nasib pahit karena ditipu oleh kenalannya sendiri yang berinisial AG. Pasalnya, Fian merupakan seorang janda yang tinggal di Kelurahan Kober Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas. Dirinya mengenal tersangka AG lewat sosial media Facebook.
Janda ini sempat dijanjikan untuk dinikahi oleh tersangka, namun karena ia begitu percaya dengan bujuk rayu AG, Fian justru terkena tipu lantaran mobil Honda Brio miliknya dibawa kabur oleh AG.
Tersangka sudah tertangkap polisi
Dilansir dari Tribunnews.com, AG merupakan seorang pria yang tinggal di Dusun Cibulakan Kelurahan Sirnajaya, Kecamatan Rajadesa Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
AG pun akhirnya berhasil diciduk oleh Tim Satuan Reskrim Polsek Purwokerto Selatan pada hari Senin tanggal 13 Mei 2019 karena telah membawa kabur mobil Honda Brio warna putih berplat nomer R 8845 ZA milik Fian Hindun Anggraeni.
Tersangka dan korban saling kenal lewat Facebook
Tersangka dan korban saling mengenal satu sama lain lewat Facebook. Hal ini pun juga dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Purwokerto Selatan, Iptu Sudiro.
"Sebelumnya korban dan pelaku memang sudah saling mengenal lewat Facebook dan berlanjut tukar nomor handphone," ujar Iptu Sudiro.
"Mereka kemudian janjian bertemu pada Selasa 7 Mei 2019 sekira pukul 13.00 WIB. Korban dan pelaku berkeliling ke area Baturraden mengendarai Honda Brio milik korban," imbuhnya.
Setelah mereka berkencan, AG memesan kamar hotel untuk beristirahat, sementara korban memutuskan untuk pulang ke rumah. Kemudian korban kembali lagi sekitar 19.15 dan mengajak tersangka makan.
Setelah mereka keluar dan jalan-jalan, mereka memutuskan untuk menginap di hotel. Diketahui AG dan korban sempat melakukan hubungan intim.
Mobil dan handphone dibawa kabur
Pelaku membawa kabur mobil dan handphone korban saat korban sedang tertidur. Karena panik, korban langsung mencari identitas pelaku lewat petugas hotel. Kemudian korban langsung melaporkan peristiwa ini ke kantor polisi.
"Kami memburu pelaku ke Ciamis untuk menangkapnya. Saat ditangkap plat mobil milik korban sudah diganti dengan nomor polisi palsu," ujar Iptu Sudiro.
Tidak lama kemudian AG pun berhasil ditangkap dengan barang bukti berupa Honda Brio warna putih, nomor polisi R-8845-ZA, dan satu buah handphone merk Xiomi warna Gold.
Seorang janda bernama Fian Hindun Anggraeni (35) ditipu oleh kenalannya sendiri. Mobil Brio dan handphone miliknya hilang dibawa kabur oleh tersangka AG. Saat ini tersangka sudah diamankan oleh polisi akibat perbuatannya.