Minta Maaf Usai Hina Brimob 'Kacung China', Pria Ini Tetap Jalani Proses Hukum
26 November 2020 by Ike DewiKalau sudah terciduk baru menyesal ya~
Sebenarnya banyak warganet di luar sana yang suka melontarkan komentar-komentar kasar dan pedas, termasuk pada para aparat negara. Baru-baru ini, seorang pemuda diciduk lantaran menuliskan komentar kasar pada brimob dengan menyebut Brimob sebagai “Kacung China”.
Pemuda tersebut berinisial AJ (24) yang merupakan warga Kota Bogor diciduk lantaran komentarnya bernada menghina, AJ menyatakan penyesalan dan permohonan maafnya melalui sebuah video yang diunggah dan menjadi viral di media sosial.
Tetap menjalani proses hukum
Kini AJ telah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Meski telah menyesal dan mengungkapkan permohonan maafnya, AJ tetap akan menjalani proses hukum. Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Urusan Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Rachmat Gumilar.
Ia mengaku sudah menonton video yang beredar dan membenarkan bahwa AJ sudah meminta maaf. Namun, menurutnya itu berada di luar konteks dari penyelidikan.
"Permohonan maaf itu diluar konteks penyelidikan. Proses hukum tetap berjalan," ungkap Ipda Rachmat.
Bahkan AJ yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut juga terancam hukuman penjara selama 6 tahun karena sudah menghina aparat negara.
AJ terjerat Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi Elektronik.
BACA JUGA: Berani Lawan Rizieq Shihab, Nikmir Banjir Dukungan & Karangan Bunga: Terima Kasih Nyai
Berawal dari komentar kasar
Kita memang harus selalu berhati-hati saat menuliskan komentar di media sosial. Jangan sampai tulisan kita bisa menyinggung pihak-pihak tertentu, apalagi sampai mengandung unsur SARA.
Kasus penangkapan AJ pun berawal dari komentar pedasnya di instagram melalui akun @albian_31 miliknya. Saat itu akun @brimob_id sedang mengunggah foto dari personel Brimob yang tengah menurunkan spanduk bergambar Imam Besar Front Pembela Islam (IB FPI) Habib Rizieq Shihab.
"GADA KERJAAN APA YA BRIMOB KERJAANNYA NGANCURIN BALIHOO. HADUUH.. SUSAH SIH KACUNG CHINA MAH. HAHAA," tulis AJ melalui akun instagramnya tersebut.
Sontak komentar itu menuai banyak komentar dari para warganet lain, hingga berujung penangkapan pada Minggu (22/11/2020). Saat ditangkap ia sedang berada di sebuah kafe.
BACA JUGA: Tak Habis Pikir Dengan Para Penghina Habib Rizieq, UAS: Apa Salahnya?
Video minta maaf
Setelah ditangkap, beredar sebuah video permintaan maaf oleh AJ. Dalam video yang berdurasi sekitar satu menit lebih itu, AJ terlihat ketakutan sambil meminta maaf dan memegang KTP-nya.
"Minta maaf cepat, yang keras," ucap salah satu anggota Brimob.
"Assalammualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh, Saya dengan Albian Jauhari yang mempunyai akun instagram @albian_31, jujur saya yang mengatakan kotor terhadap Brimob. Saya mohon maaf sebesar-besarnya," ucap AJ.
"Menyesali nggak?" tanya Brimob lain dengan nada yang ditinggikan.
"Saya sangat menyesal, saya sangat menyesal pak," jawabnya lagi.
Ada abang jago kena cyduk..
Posted by Palti Hutabarat on Sunday, November 22, 2020
Penangkapan terhadap AJ sepertinya menjadi salah satu pelajaran bagi kita semua agar senantiasa berhati-hati ketika bermedia sosial. Jangan sampai unggahan atau komentar kita menjadi boomerang yang akan merugikan banyak orang sekaligus diri sendiri dan keluarga.