Lakukan Ritual Bugil untuk Usir Galau, 20 Gadis Malah Jadi Korban Dukun Cabul
26 November 2020 by Dea DezellyndaSebanyak 20 anak di bawah umur menjadi korban dukun cabul
Riswan Ginanjar (26) seorang pria yang mengaku sebagai dukun cabul di Garut diciduk polisi setelah dilaporkan mencabuli 20 gadis korban tipu muslihatnya. Mengaku berprofesi sebagai dukun, pelaku melakukan modus berpura-pura bisa menghilangkan rasa galau dan sial dari para korban, salah satu caranya yaitu mengharuskan korban untuk telanjang hingga harus bersetubuh dengan pelaku.
Riswan melancarkan aksinya melalui media sosial Facebook dan WhatsApp dengan mengaku sebagai dukun yang bisa menghilangkan perasaan galau dan sial.
Memanfaatkan media sosial untuk menarik para korban
Awalnya pelaku memancing korban untuk curhat masalah yang sedang dialami para korban. Kemudian pelaku menawarkan bantuan untuk mengatasi permasalahan para korban. Ada dua ritual yang harus dijalani oleh para korban.
“Namanya kias untuk menghilangkan sial dan pangasal untuk mengembalikan seolah korban terlahir kembali. Ada ritual membuka baju hingga telanjang dan berhubungan intim,” ujar Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna dilansir dari Detik.com (16/5).
Pelaku memulai aksinya mulai dari Juni 2018 hingga April 2019.
“Terakhir dia beraksi 24 April (2019). Korbannya ada 20 orang,” sambung Budi
Baca juga: Cabul! Rentenir Ini Pinjamkan Uang Pada Mahasiswi dengan Jaminan Foto Telanjang
Para korban masih di bawah umur
AKBP Budi memastikan bahwa pelaku bukanlah dukun melainkan hanya seorang pengangguran. Pelaku mengaku sudah mencabuli 20 orang korban gadis berusia 15-17 tahun. Dari 20 orang, 8 orang diajak berhubungan intim.
Selain mencari korban melalui media sosial, pelaku juga berhasil menipu para anak gadis di kampungnya. Pelaku melakukan aksi ini di rumahnya dan juga tempat-tempat lain.
“Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat terkait dugaan kasus pencabulan di wilayahnya. Setelah kami telusuri ternyata benar,” ujar AKBP Budi.
Praktik dukun cabul terungkap setelah salah satu korban mengendus ketidakberesan dari ritual yang dijalankan pelaku lalu melapor ke orangtuanya. Mendengar kejadian yang menimpa anaknya yang masih berusia 16 tahun tersebut, orangtuanya melapor ke Polres Cisewu.
KPAI mendampingi untuk pulihkan psikis korban
Para korban yang telah dicabuli pelaku saat ini mengalami trauma. Melihat di Garut belum ada KPAID, akhirnya Ato Rianto selaku KPAID Tasik mengambil alih untuk turun tangan mendampingi para korban untuk memulihkan kondisi psikis mereka.
“Pasti berpengaruh terhadap kondisi psikologisnya. Maka daripada itu, langkah kami, pertama mendampingi proses hukumnya. Yang kedua kami akan kerjasama dengan pihak terkait untuk bersama memulihkan kondisi psikis korban,” ujar Ato.
Ato dan timnya akan berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya yaitu P2TP2A dan unit PPA Polres Garut untuk mengatasi masalah ini.
Saat ini para korban sudah melakukan visum di RSUD dr Slamet Garut dengan didampingi P2TP2A. Ketua P2TP2A Garut Diah Kurniasari mengatakan akan melakukan pendampingan penuh.
“Untuk korban Insya Allah akan didampingi, akan kami terapi juga,” ujar Diah
Diah menambahkan akan melakukan trauma healing untuk para korban dan orangtua.
Saat ini pelaku sudah mendekam di penjara dan harus mempertanggungjawabkan perbuatanya di depan hukum. Pelaku dijerat Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 hingga 15 tahun penjara.
Kejadian ini semoga bisa menjadi pelajaran bagi kita semua untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap orang asing terlebih jika gelagatnya terlihat mencurigakan.