Lagi! Istri Gerebek Suami Selingkuh di Kamar Hotel, Ternyata Si Pelakor Teman Sendiri

Istri grebek suami selingkuh di hotel
Istri grebek suami selingkuh di hotel | www.tribunnewswiki.com

Sang suami terlihat sangat bingung hingga tak sempat minta maaf!

Kasus perselingkuhan semakin membuat para wanita merasa khawatir dengan suaminya, apalagi jaman sekarang kasus perselingkuhan selalu identik dengan hubungan seksual. Beberapa hari lalu sempat ada pemberitaan mengenai penggerebekan istri sah terhadap suaminya yang merupakan oknum ASN dengan selingkuhannya di hotel.

Kini muncul kasus yang serupa di Medan, seorang wanita muda berinisial ESA (20) bersama sejumlah keluarganya menggerebek sang suami di kamar hotel dengan wanita lain. Awalnya sang istri menaruh curiga pada DA (21) dan ternyata kecurigaannya benar-benar terbukti.

Baca Juga : Heboh Grup Pelakor di Facebook, Untuk Fasilitasi Para Perebut Suami Orang?

Istri grebek suami selingkuh di hotel
(Tangkapan layar) istri gerebek suami di hotel | youtu.be

Mengutip Tribunnewswiki.com (6/7/2020), di dalam video berdurasi singkat itu sang suami tampak masih muda dengan mengenakan kaos merah. Sedangkan sang pelakor hanya berbaring di atas tempat tidur sambil menutup wajahnya dengan bantal.

ESA bersama beberapa rekannya mendatangi kamar hotel yang saat itu dalam kondidi gelap, setelah lampu dinyalakan ternyata sang suami sedang bersama wanita lain di dalam kmar.

Mungkin karena bingung dan tertangkap basah melakukan kesalahan fatal, sang suami tidak melakukan perlawanan apapun, begitu juga dengan si pelakor. Di sisi lain, istri sah yang terlihat marah tersebut juga tidak sampai menggunakan kekerasan.

Pelakor yang berusaha keras menutup wajahnya itu tampak direkam dari dekat oleh rekan ESA. Beberapa orang bahkan berteriak untuk memvideokan sang wanita simpanan. Dalam kondisi terdesak seperti itu, DA terlihat hendak menghubungi seseorang.

Baca Juga : Keterlaluan! Pelakor Makin Berani, Nekat Kirim Video Mesumnya Ke Istri Sah

Artikel Lainnya
Istri grebek suami selingkuh di hotel
(Tangkapan layar) Istri grebek suami selingkuh di hotel | youtu.be

Sudah jangan telepon-telepon, ucap istri sah menghalangi suaminya yang akan menelepon.

Ini bukti ya sedang tidur di hotel, sedang di kamar. Ini perempuannya. Ini pelaku selingkuh ya. Ini bukti di dalam hotel, ucap sang perekam video.

Suami itu pun menyuruh semua orang untuk keluar. Mendengar itu sang istri semakin emosi kepada suaminya.

Ngapain keluar, kamu masih suamiku. Aku ini nanya kau. Kak Anggi hamil kan kau buat. Kak Anggi hamil kau buat kan. Kak Anggi hamil kau buat kan. Kak coba ngomong kak sama aku kak. Aku enggak masalah loh kak. Kita baik-baik, ucap sang istri sah.

Lalu si perekam video mengatakan bahwa video perselingkuhan itu akan menjadi viral. Si suami tidak takut dan menantang untuk memviralkannya jika ingin.

Wanita yang menjadi pelakor diduga adalah kenalan sang istri, sebab ketika menggerebek sang istri seperti mengenal sosok perempuan itu walaupun tak berani menunjukkan wajahnya. Bahkan sang suami juga terlihat menutupi selingkuhannya dengan menggunakan selimut, seakan-akan ikut melindungi identitasnya.

Baca Juga : Viral Wanita Diduga Pelakor, Ditelanjangi dan Dihajar Istri Sah hingga BH Putus

Istri grebek suami selingkuh di hotel
(Tangkapan layar) Istri grebek suami selingkuh di hotel | youtu.be

Suami dilaporkan polisi

Tidak terima pada pengkhianatan sang suami, istri sah pun melaporkan perbuatan suami dengan si pelakor berinisial AM ke Unit PPA Polrestabes Medan. ESA mengatakan kepada polisi bahwa saat menggerebek ia datang bersama keluarga terlapor pada Kamis (2/7/2020) malam pukul 23.40 WIB.

Kecurigaannya berawal dari sikap aneh sang suami yang sudah tiga bulan ini jarang pulang dan sering menelepon seseorang secara diam-diam. Ia juga sempat memergoki chat suami bermesraan yang menjurus pada hubungan intim di ponselnya.

Hingga puncaknya sang suami berjanjian dengan pelakor untuk menginap di hotel di Jalan Balai Kota, Medan pada Kamis (2/7/2020). Laporan sang istri tersebut telah tercatat dengan LP Nomor : LP / 1607 / VII / SPKT Polrestabes Medan, tertanggal 3 Juli 2020.

Tags :