Klinik Aborsi di Jakarta Digerebek Polisi, Ngaku Musnahkan 903 Janin dan Dibuang ke Septic Tank
18 Februari 2020 by Dea DezellyndaPromosikan klinik aborsi lewat website dan media sosial
Polisi membongkar klinik aborsi tak berizin di Paseban, Jakarta Pusat. Diketahui klinik tersebut sudah beroperasi selama hampir dua tahun. Meski terhitung sebentar namun keuntungan klinik tersebut meraup miliaran rupiah.
Klinik tersebut ramai dikunjungi pasien karena menawarkan harga murah. Polisi menduga jika klinik aborsi ini bekerja sama dengan puluhan bidan yang ikut mempromosikan klinik aborsi. Dari penyelidikan, klinik itu sudah menangani seribu pasien dan membunuh 900 lebih janin.
Promosi lewat website dan media sosial
Dilansir dari Detik.com, Sabtu (15/02/20), berbekal informasi masyarakat dan promosi via website, polisi mengungkap klinik aborsi ilegal di Senen, Jakarta Pusat (Jakpus). Fantastisnya, jumlah bakal bayi yang sudah diaborsi di klinik ini mencapai 903 janin, padahal klinik ini baru beroperasi selama 21 bulan.
Klinik yang mulai beroperasi pada tahun 2018 lalu ini ramai dikunjungi pasien yang akan menggugurkan kandungan. Ramainya klinik aborsi ilegal ini dikarenakan promosi yang dilakukan melalui website sangatlah gencar.
Baca juga: Pilu! Anaknya Sakit Keras, Satpam Ini Rela Jual Ginjal di Jalanan Demi Biaya Pengobatan
Klinik tersebut juga bermitra dengan 50 bidan untuk mempromosikan klinik aborsi. Bidan tersebut akan mempromosikan melalui website atau media sosial klinik masing-masing. Bidan menarik para calon pasien dengan mengatakan aborsi dilakukan dengan aman dan ditangani dokter spesialis.
Buang janin ke septic tank
Klinik aborsi ilegal tersebut sudah menangani 1.632 pasien dan sebanyak 903 janin dibunuh di klinik itu. Bisnis haram ini meraih keuntungan yang tak main-main, yaitu mencapai Rp5,5 miliar selama hampir dua tahun.
Baca juga: Viral Bintik Putih pada Daging Lele Disebut Cacing Parasit, Ternyata Ini Faktanya!
Saat melakukan penggerebekan, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka yang merupakan dokter di klinik tersebut. Berdasarkan keterangan yang didapat dari para tersangka, janin-janin tersebut dihancurkan menggunakan cairan kimia lalu dibuang ke septic tank.
“Para janin itu dibuang di septic tank, caranya dengan menaruh bahan kimia untuk menghancurkan janin janin itu, yang paling mudah itu janin satu atau dua bulan tidak terlalu kentara," tutur Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dilansir dari Cnnindonesia.com.
Dokter masih buron
Para tersangka yang diamankan polisi yakni MM alias A, RM dan SI adalah dokter dan karyawan di klinik aborsi ilegal tersebut. Ketiganya merupakan residivis dari kasus yang sama beberapa tahun lalu.
Baca juga: Satpol PP Surabaya Gerebek Pasangan Mesum dan Sita Alat Kontrasepsi, Netizen: Urusan Privat!
MM mengaku jika ia menyewa rumah tersebut untuk dijadikan klinik aborsi dengan harga Rp175 juta per tahunnya. MM mengaku sudah tiga bulan tidak praktik lantaran sakit. Ia pun memanggil dokter panggilan berinisial S untuk menggantikan dirinya. Kini S belum diamankan dan masih berstatus buron.
"Dia (tersangka MM) kurang sehat, dia menitipkan kepada RM dan juga stafnya untuk aborsi, dia (MM) hanya mendapat upah senilai Rp900 ribu. Dokter S ini kita sedang lakukan pengejaran, dokter S inilah yang telah melakukan tindakan aborsi di sana (Klinik Paseban) setelah mendapat pasien dari bidan yang ada," kata Yusri.
Kasus klinik aborsi ilegal ini ukut disoroti KPAI. Pihak KPAI meminta polisi untuk menjerat para pelaku dengan pasal perlindungan anak.