Kisah Cinta Terlarang! Pengungsi Afghanistan Selingkuhi Istri Orang hingga Video Mesumnya Viral

Pengungsi Afganistan selingkuhi istri orang | medan.tribunnews.com

Mereka dianggap melakukan pelanggaran berat.

Kasus perselingkuhan antara pengungsi asal Afghanistan dan perempuan yang sudah bersuami asal Indonesia menjadi viral. Empat pengungsi asal Afghanistan berhasil diamankan oleh petugas Rumah Detensi Imigran Pekanbaru, Riau.

Dari empat pengungsi, ada tiga orang yang diduga telah mengencani wanita Indonesia hingga ada video bercintanya viral di media sosial. Mereka bernama Esmatullah Gulami (21), Ahmad Shah Rezaie (22), dan Mustafa Ahmadi (25).

1.

Kasus ketiga pengungsi tersebut berbeda-beda

Kasus ketiga pengungsi tersebut berbeda-beda | medan.tribunnews.com

Dilansir dari Liputan6.com, Junior Sigalingging menjelaskan bahwa kasus ketiga pengungsi tersebut berbeda-beda. Ia menerangkan kasus yang menjerat Esmatullah Ghulami terjadi pada 25 Februari 2019, sekitar pukul 20.30 WIB.

Saat itu Esmatullah tepergok petugas membawa kendaraan bermotor dengan seorang wanita Indonesia. Dan parahnya lagi ia malah melawan petugas saat ditegur.

Sementara Kasus Ahmad Shah Rezaie justru lebih parah. Videonya yang sedang melakukan hubungan intim dengan wanita yang sudah bersuami mendadak menjadi viral di sosial media. Banyak warga yang cukup resah dengan hal tersebut sehingga Ahmad Shah Rezaie dilaporkan ke petugas keamanan.

Dan yang terakhir, pengungsi berusia 25 tahun bernama Mustafa Ahmadi sempat dilaporkan karena kasus yang serupa. Ia telah menjalin hubungan dengan seorang wanita Indonesia yang juga telah bersuami. Suami wanita tersebut langsung melaporkan korban ke kantor polisi.

"Untuk yang diduga masalahnya dengan wanita bersuami, mereka pengakuannya memang punya hubungan khusus. Awalnya kenalan dan chatting di medsos," ucap Junior Sigalingging.

2.

Pengungsi tersebut langsung dipindahkan

Pengungsi tersebut langsung dipindahkan | medan.tribunnews.com

Karena perbuatan asusila yang mereka lakukan sudah terlampaui batas dan sangat meresahkan warga sekitar, para pengungsi asal Afghanistan tersebut akhirnya dipindahkan dari rumah penampungan. Mereka kemudian langsung dipindahkan ke ruang isolasi yang berada di Rumah Detensi Imigran Pekanbaru.

"Mereka akan menjalani pembinaan, lalu akan kita rekomendasikan juga untuk dipindahkan ke tempat penampungan lain di luar kota Pekanbaru," ucap Junior Sigalingging.

Selain itu, Rumah Detensi Imigran Pekanbaru pun merekomendasikan kepada lembaga International Organization for Migration (IOM) selaku perwakilan Organisasi PBB penanganan pengungsi atau UNHCR agar pengungsi yang melakukan pelanggaran berat itu dipindahkan dari wilayah kerja Rudenim Pekanbaru.

3.

Walaupun WNA bukan berarti mereka kebal hukum

Walaupun WNA bukan berarti mereka kebal hukum | medan.tribunnews.com

Tindakan asusila yang dilakukan oleh ketiga pengungsi tersebut memang meresahkan warga sekitar. Pasalnya ketiga pengungsi itu menjalin kisah asmara terlarang dengan wanita yang sudah memiliki suami.

Menurut keterangan Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru, Junior Sigalingging walaupun mereka berstatus warga negara asing bukan berarti mereka akan kebal hukum dan terlepas dari kasus ini begitu saja karena ini merupakan pelanggaran berat.

"Mereka berstatus pengungsi. Walaupun begitu, ketika mereka melakukan pelanggaran, bukan berarti mereka kebal hukum di negara kita, karena ini termasuk pelanggaran berat," ujar Junior.

Artikel Lainnya

Kisah asmara antara pengungsi asal Afghanistan dan wanita Indonesia memang membuat masyarakat Riau heboh. Pasalnya mereka berselingkuh dengan wanita-wanita yang sudah bersuami. Walaupun mereka warga negara asing, tapi bukan berarti ketiga pengungsi tersebut kebal hukum. Pihak berwajib akan mengupayakan penyelesaian kasus tersebut.

Tags :