Bejat! Kakek Cabuli Cucu Tiri hingga Hamil, Istri Tak Berdaya di Ranjang yang Sama
17 Agustus 2019 by Dea DezellyndaLakukan perbuatan bejat di depan sang istri yang sakit stroke
Seorang kakek di Blitar tega memperkosa cucu tirinya yang masih berusia 13 tahun. Aksi bejat itu dia lakukan di depan sang istri yang tengah sakit stroke. Pemerkosaan itu dilakukan berkali-kali hingga korban hamil. Korban juga tak berani melapor ke orangtua karena diancam oleh kakeknya.
Sekian lama disembunyikan, tetangga korban merasa curiga dengan kondisi fisik korban berbeda dengan teman sebayanya. Akhirnya dirinya berani menceritakan apa yang dialaminya dan pelaku langsung diciduk polisi.
Perkosa cucu di depan sang istri
Sobirin (66), seorang kakek cabul yang tega memperkosa cucunya sendiri hingga hamil. Bukan sekali dua kali, warga Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar ini memperkosa cucunya sebanyak 7 kali.
Kabar yang lebih mengejutkan lagi yaitu Sobirin mengaku 2 kali melakukan aksi bejatnya disaksikan oleh sang istri yang sakit stroke.
"Bahkan, dari pengakuan pelaku, persetubuhan itu dua kali di antaranya dilakukan di ranjang yang sama dengan istrinya berusia 54 tahun yang sakit stroke," ungkap Kasatreskrim Polresta Blitar AKP Heri Sugiono kepada detikcom, Jumat (16/8/2019).
Sobirin diketahui baru menikah dengan nenek korban 10 tahun lalu. Saat itu korban masih kecil dan Sobirin juga ikut merawatnya. Entah bagaimana bisa Sobirin tega memperkosa korban yang sudah dianggap seperti cucu sendiri yang dia rawat sejak kecil.
Korban diancam pelaku
Sobirin mengaku khilaf tega menyetubuhi korban. Aksi bejat itu berawal saat Sobirin melihat sang cucu sehabis mandi menggunakan celana legging. Sobirin nafsu melihat korban hingga berani melakukan perbuatan bejat.
“Ketika saya duduk di dapur, saya sering melihat dia pakai legging setelah mandi. Saya nafsu melihatnya,” kata Sobirin kepada wartawan (16/8) dikutip dari Tribunnews.com
Sobirin yang mengetahui korban pernah mencuri uang di sekolah, menggunakan itu sebagai 'senjata' untuk mengancam korban. Sobirin akhirnya meminta cucunya untuk melayani nafsunya dan jika tidak mau, dia akan melaporkan perbuatan korban yang pernah mencuri uang.
“Saya tidak memaksa. Saya hanya bilang ke dia, kalau tidak mau (melayani nafsu) akan saya laporkan ke ayahnya soal kesalahannya di sekolah. Akhirnya dia mau,” imbuhnya.
Kecurigaan warga sekitar
Perbuatan yang dilakukan Sobirin itu mengakibatkan korban hamil. Korban yang takut melaporkan perbuatan kakeknya itu memilih tak menceritakan apa yang dia alami.
Tetangga korban justru curiga melihat perubahan fisik korban yang tak wajar. Tetangga lalu melapor kepada ketua RT dan perangkat desa. Pada saat itulah korban berani mengakui bahwa dirinya telah digauli oleh kakeknya sendiri.
“Setelah diperiksakan ke bidan, korban ternyata telah hamil 4 bulan,”ujar AKP Heri Sugiono.
Mengetahui perbuatan Sobirin, warga langsung melapor ke Polsek Ponggok. Kasus ini lalu dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota.
Sobirin langsung diciduk di rumahnya pada hari Kamis (16/8). Di hadapan polisi Sobirin mengaku sering menggauli cucunya di dapur dan juga di kamar istrinya saat orangtua korban tak di rumah.
Perbuatan bejat Sobirin membuatnya harus mendekam di balik jeruji besi. Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) atau ayat (3) UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjeratnya. Ancaman hukumannya, maksimal 15 tahun penjara.