Janda 40 Tahun Keciduk Lagi Ngamar Sama Berondong, Saat Digerebek Ngakunya Ibu Kandung!
06 Februari 2021 by Mabruri Pudyas SalimPerbedaan usia yang sangat jauh memberikan celah untuk mengelak.
Dalam rangka untuk mencegah penyakit masyarakat, Polsek Pasar Kota Jambi melakukan razia penyakit masyarakat (Operasi Pekat). Razia pekat yang dipimpin Kapolsek Pasar, AKP Sandy Mutaqqin, berhasil mengamankan wanita MM (40) warga Jakarta Selatan dan pria IR (17) warga RT 04, Kenali Asam Atas, Kota Jambi.
Mereka digerebek saat tengah berduaan di sebuah kamar hotel di Kota Jambi. Pada saat mendatangi kamar yang menjadi tempat maksiat tersebut, awalnya Tim Polsek Pasar sempat mengetuk pintu beberapa kali, namun tidak ada jawaban.
Pada saat pintu dibuka, polisi mendapati IR dalam keadaan tidak mengenakan baju. Dia hanya mengenakan celana pendek. Bahkan saat ditanya polisi, dia terlihat begitu gagap.
Kemudian polisi menduga kalau pasangan yang berbeda usia sangat jauh itu baru saja melakukan praktik prostitusi. Untuk menghindari razia tersebut, IR sempat memanfaatkan jarak usia yang sangat jauh dengan MM dan mengaku bahwa wanita yang berada di dalam bersamanya adalah ibunya.
Baca juga: Diduga Sodomi 15 Santri, Pimpinan Pesantren dan Guru Ngaji di Aceh Ditangkap Polisi
"Awalnya dia bilang wanita itu ibunya. Tapi ketika disesak kebenarannya, dia balik mengakui bahwa wanita itu bukan ibunya," tutur seorang anggota.
MM mengatakan jika dia bisa mengenal IR melalui Facebook. Keduanya sering mengobrol melalui Facebook hingga menjadi akrab.
"Kenal lewat chat via facebook terus komunikasi hingga sampai sini," kata MM.
Dalam percakapan mereka melalui Facebook, keduanya saling memanggil sayang. Bahkan itu masih terus dilakukan dalam perjalanan dari Bandara Bandara Sultan Thaha Saifudin menuju hotel.
"Sayang di mana? Sudah berjalan dari bandara," kata IR ke MM, melalui percakapan Facebook.
Lebih lanjut, wanita asal Jakarta Selatan itu juga mengakui bahwa saat ini dia sudah tidak bersuami, tapi dia memiliki dua orang anak yang tinggal di Jakarta.
"Anak di Jakarta," ungkapnya.
MM juga mengungkapkan bahwa dia berencana untuk menginap bersama IR selama empat hari. Namun pada hari kedua, mereka sudah terjaring operasi penyakit masyarakat (Pekat).
Mengenai kejadian itu, AKP Sandi Mutaqin mengatakan bahwa keduanya saat ini telah ditahan di Mapolsek Pasar untuk pemeriksaan lebih lanjut, sebelum memutuskan akan menjerat keduanya dengan pasal apa.
"Kita amankan terlebih dahulu untuk dimintai keterangan, karena keduanya diduga melakukan tindakan protitusi," jelasnya.
Kasus ini bisa dibilang cukup unik karena melibatkan pasangan yang terpaut usia yang sangat jauh. Apalagi, ketika digerebek oleh polisi, IR yang masih berusia 17 tahun sempat mengakui MM yang berusia 40 tahun sebagai ibunya. Namun, bagaimana pun kebohongan dikatakan, pasti selalu ada celah untuk mengungkapkan kebenarannya.