Jadi Korban Rampok, Wanita Ini Justru Peluk Pelakunya dan Larang Polisi Bertindak
29 Januari 2021 by IdhamSempat diancam akan dibunuh, korban perampokan ini tetap memaafkan para pelaku.
Perbuatan kriminal memang tidak selalu didasari oleh pribadi seseorang yang memang sudah jahat dari sananya. Ada beberapa faktor yang mungkin bisa memaksa orang untuk berbuat kriminal, misalnya faktor ekonomi, sosial, kesempatan, dan lainnya.
Bahkan, ada beberapa cendekiawan yang beranggapan bahwa jika ada orang yang melakukan tindak kriminal, seharusnya bukan hanya pelaku saja yang disalahkan. Melainkan kita sendiri sebagai masyarakat yang membiarkan orang sampai berbuat kriminal untuk menyambung hidupnya.
Baru-baru ini, ada peristiwa yang mengharukan dalam kasus penangkapan perampok yang terjadi di Lumajang. Jawa Timur. Dilansir dari Tribunnews, (18/10/19), pada akhir Agustus kemarin, Tim Cobra Polres Lumajang berhasil meringkus empat pelaku perampokan di Desa Kenongo, Kecamatan Gucialit. Sementara itu, dua pelaku lainnya masih menjadi buronan.
Baca juga: Beginilah Aksi Nekat Copet di Brasil, Terang-Terangan Banget di Tengah Keramaian!
Saat polisi hendak melakukan rekonstruksi di rumah korban, ada peristiwa yang membuat polisi menahan diri untuk berbuat lebih jauh. Tiananto, orang yang menjadi korban perampokan, justru memeluk para pelaku yang sudah berhasil ditangkap polisi.
Tidak seperti korban perampokan pada umumnya yang akan menuntut pelaku, Tiananto, yang akrab disapa Tante Tiara, justru meminta polisi untuk tidak memproses perbuatan mereka di pengadilan.
Baca juga: Pesan Makan Berkali-kali Tak Mau Bayar, Wanita Ini Dilabrak Driver Ojol
Sambil memeluk para pelaku, Tante Tiara tidak bisa menahan tangisnya dan berkata untuk jangan dihukum. Ternyata, Tiara mengenal keempat pelaku karena mereka adalah pegawai di usaha tata rias pernikahan miliknya.
Meski rumahnya digasak oleh pegawai-pegawainya sendiri, Tiara tetap menaruh rasa kasihan kepada mereka.
Baca juga: Tantang Petarung MMA, Ahli Bela Diri Ini Tumbang dalam 72 Detik
"Semua karyawan saya. Selama bertahun-tahun susah senang besama saya," ujar Tiara.
Meski mendapat permintaan khusus dari korban, namun, sesuai hukum yang berlaku pihak kepolisian tetap harus memproses keempat pelaku yang sudah mereka ringkus. Empat pelaku perampokan tersebut yakni Johan Andri (26), Harjo (27), Ridi (35), dan Izroil Nurrohman (29).
Para pelaku memutuskan untuk melancarkan aksi mereka setelah melihat unggahan Tiara di Facebook yang menunjukkan bahwa dia baru saja mendapat uang puluhan juta. Mereka mengikat Tiara dan mengancam akan membunuhnya jika dia berbuat macam-macam.
Mereka mengenakan penutup muka saat melancarkan aksi sehingga Tiara tidak menyadari bahwa para perampok yang memaksa masuk ke rumahnya adalah pegawai-pegawainya sendiri.