Kelakuan Ayah Bejat! Setubuhi Anak Kandung Karena Terlalu Nafsu

Ilustrasi korban pemerkosaan
Ilustrasi korban pemerkosaan | bali.tribunnews.com

Bahkan pelaku telah melakukannya berkali-kali!

Seorang ayah seharusnya melindungi anak perempuannya dari segala kejahatan terutama pelecehan seksual. Namun yang dilakukan oleh ayah satu ini benar-benar tidak dapat dimaafkan, ia tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur ketika sang istri sedang keluar sebentar.

Pelaku yang berinisial SB (49) terpergok oleh istrinya sendiri saat sedang melampiaskan nafsunya pada sang anak yang masih di bawah umur.

Baca Juga : Tergoda Paha Mulus, Ayah Bejat Perkosa Anak Tiri 10 Kali Sampai Hamil!

Ilustrasi korban pemerkosaan
Ilustrasi korban pemerkosaan | m.detik.com

Istri pergoki suami

SB merupakan pria asal Jawa yang berdomisili di Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, Riau. Ia diduga telah mencabuli korban yang merupakan anak kandungnya sendiri selama berkali-kali.

Aksi bejat SB akhirnya terhenti ketika istrinya, Al (36) memergokinya saat sedang menyetubuhi anak kandung mereka yang masih berusia 14 tahun.

Saat itu kondisi rumah sedang sepi sehingga pelaku kembali memiliki niat untuk mencabuli anaknya. Sang istri juga tengah berbelanja ke warung untuk membeli beberapa kebutuhan rumah. Namun ia tiba-tiba teringat bahwa uangnya kurang sehingga ia harus kembali ke rumah untuk mengambil sejumlah uang.

Baca Juga : Miris! Ayah Perkosa Anak Tiri Sejak Seminggu Menikah dengan Istrinya

Ilustrasi korban pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan | matamaduranews.com

Ketika tiba di rumah, Al langsung menuju kamar putrinya yang saat itu kebetulan pintunya sedang terbuka, sebab anaknya yang membawa uang.

Sontak wanita itu terkejut ketika mendapati sang suami sedang menindih anak kandungnya sendiri. Ia pun berteriak dan memanggil tetangganya yang berinisial YN. Ketika ditanya, SB sempat menolak tuduhan pemerkosaan yang ia lakukan tersebut, ia mengaku hanya sedang membangunkan sang anak.

Lalu saat dicecar dengan beberapa pertanyaan, lelaki itu akhirnya mengakui perbuatan bejatnya dan meminta supaya kasus itu tidak diperpanjang ke ranah hukum demi menjaga nama baik keluarga.

Baca Juga : Sedih! 13 Tahun Diperkosa Ayah Tiap Malam Jumat, Korban: Saya Pengen Dia Ditangkap!

Ilustrasi korban pemerkosaan
Ilustrasi penangkapan | m.liputan6.com

Saat pelaku sudah tidak di tempat, korban akhirnya mengaku bahwa selama ini ia telah dicabuli oleh sang ayah sejak duduk di bangku SMP. Ayahnya selalu melakukan perbuatan hina itu setiap kali sang ibu tidak ada di rumah, bahkan ia juga mengancam agar korban tidak menceritakannya pada siapapun.

Merasa kecewa dan kesal terhadap perbuatan suaminya, Al pun melaporkannya ke Mapolsek Bunut supaya suaminya dapat dihukum.

Korban mengakui telah disetubuhi, dan mendapat ancaman dari ayahnya. Al langsung melaporkan kejadian ke Polsek Bunut, ucap Kapolsek Bunut AKP Rokhani.

Setelah mendapat laporan itu, kepolisian langsung menangkap pelaku yang saat itu sedang berada di Kantor PLN di Kecamatan Pangkalan Kerus, Kabupaten Pelalawan bersama teman-temannya.

Setelah diintrogasi, SB mengakui telah melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya atau korban tersebut telah berulang kali, semenjak korban duduk di bangku sekolah SMP kelas 1 jelasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat (2), (3) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang tindak pidana Perlindungan anak dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling berat 15 tahun.

Tags :