Hindari Mobil yang Akan Tabrak Dirinya Saat Bawa Penumpang, Tukang Becak Ini Malah Divonis Penjara

Rasilu
Kisah tukang becak yang divonis 18 bulan penjara | news.detik.com

Penumpang yang dibawanya sedang sakit dan meninggal

Niatnya ingin menghindari maut saat akan ditabrak oleh mobil, nasib tukang becak ini malah berakhir menyedihkan. Seorang tulang becak asal Ambon bernama Rasilu harus mendapatkan sanksi penjara selama 18 bulan akibat insiden yang tidak sengaja melukai penumpang yang menggunakan becaknya.

Hal itu terjadi karena Rasilu ingin menyelamatkan diri dan penumpangnya dari mobil yang akan menabraknya. Tapi bukannya selamat, penumpang becaknya justru tewas. Tapi yang lebih miris lagi, tukang becak ini justru mendapatkan sanksi dari Pengadilan Negeri (PN) Ambon.

Peristiwa nahas itu ia alami pada bulan September 2018 silam. Hakim juga memutuskan bahwa Rasilu bersalah. Putusan ini dianggap sangat melawan akal sehat. Karena pengendara mobil justru tidak diberikan sanksi oleh pengadilan negeri.

Dilansir dari Detik.com, pakar hukum Abdul Fickar Hadjar menyatakan bahwa putusan ini melawan akal sehat manusia.

"Putusan ini melawan akal sehat. Sekalipun secara logika yuridis ada pembenarannya, yaitu tukang becak dianggap tidak hati-hati (melakukan kelalaian) mengemudikan becaknya sehingga mengakibatkan kematian penumpangnya," ujarnya.

1.

Putusan hukum ini dinilai tidak adil

Rasilu
Suasana sidang | kumparan.com

Putusan hukum yang memvonis tukang becak dipenjara selama 18 bulan ini dirasa kurang adil. Pasalnya tukang becak tersebut hanya ingin menyelamatkan diri, tapi ujungnya ia yang malah menjadi tersangka akibat meninggalnya seorang penumpang.

Abdul Fickar Hadjar juga menyatakan bahwa penyebab kematian penumpang ini karena tabrak lari dari pengendara mobil.

"Tetapi jelas logika yuridis ini melawan asas dan prinsip keadilan karena yang menjadi prima causa atau penyebab utama kematian penumpangnya adalah ketidakhati-hatian atau kelalaian pelaku tabrak lari. Jika tidak terjadi kelalaian yang menyebabkan tabrak lari, maka tidak ada penyebab kematian korban," ujarnya.

2.

Penumpang saat itu dalam kondisi sakit

Rasilu
Cerita penumpang | news.detik.com

Saat itu Rasilu membawa dua penumpang bernama Maryam dan Novi pada 23 September 2018 malam. Salah satu penumpang, Maryam sedang sakit dan harus diantar dengan cepat. Tapi saat dalam perjalanan, ada mobil yang jalan dengan kecepatan tinggi dan membuat Rasilu kaget.

"Posisinya waktu itu hujan jalan licin mungkin dan turun-turun karena sudah lewat lorong kita suruh (tukang becak) untuk masuk lorong (jalan pintas) jatuh. Tidak tabrak mungkin dia (Rasilu) kaget," kata Novi.

Setelah terjatuh, Rasilu bergegas mengantarkan Maryam dan Novi ke rumah sakit. Namun sayang, nyawa Maryam tak bisa tertolong.

"Meninggal di rumah sakit, memang sudah sakit napas pendek, kayak hosa begitu mau pergi periksa di RST lah kejadian. Namanya orang sakit sudah sakit itu jatuh tambah sakit lagi iya kan, orang napas hosa begitu, baru ada hosa begitu orang tambah syok. Kita semua sudah memaafkan dan tidak niat mau menyusahkan Rasilu," cerita Novi.

3.

Rasilu sendiri memiliki 5 anak

Rasilu
Rasilu memiliki lima anak | news.detik.com

Diketahui Rasilu memiliki 5 orang anak. Mereka adalah yaitu Aisa (14) yang masih duduk di kelas 3 SMP, Anggun (13) kelas 2 SMP, Haliza (9) kelas 3 SD, Muhamad Alif (7), dan Ahmad yang baru berusia 1 tahun.

"Dia (Rasilu) rajin kerja (narik becak) karena anaknya sekolah. Dia punya anak itu ada lima dan istrinya ada di kampung (Bau-Bau. Sulewasi Tenggara)," ujar teman Rasilu, Karim.

"Dia kos sama temannya dan sekitar dua bulan dia punya istri melahirkan anak kelima," imbunya.

Menjadi tukang becak adalah salah satu pekerjaan yang selalu ia lakukan sehari-hari untuk menghidupi keluarganya. Tentunya atas kejadian ini keluarga merasa sangat terpukul.

Artikel Lainnya

Vonis yang diterima Rasilu dari Pengadilan Negeri Ambon memang dinilai kurang adil. Padahal pihak keluarga korban yang meninggal sudah berdamai dengan dirinya. Rasilu harus mendekam di penjara selama 18 bulan atas insiden kecelakaan yang menimpa penumpangnya pada bulan September 2018 lalu.

Tags :