Heboh Parkiran Pria dan Wanita Dipisah di RSUD Depok, Netizen: "Motornya Takut Hamil"
10 Juli 2019 by Dea DezellyndaPemisahan tempat parkir perempuan dan laki-laki di RSUD Depok memunculkan berbagai spekulasi dan beragam komentar netizen
Biasanya ladies parking ditemui di beberapa pusat perbelanjaan besar di berbagai kota. Namun ladies parking tersebut hanya dikhususkan untuk kendaraan roda empat saja. Selama ini ladies parking khusus perempuan pengendara motor hampir belum pernah ditemui.
Bukan ladies parking khusus motor, area parkir di RSUD Depok ini memisah tempat parkir perempuan dan laki-laki. Foto-foto tersebut menjadi viral di media sosial. Tuduhan menjadikan Depok sebagai kota Syariah pun ramai dibicarakan netizen.
Namun tuduhan tersebut langsung disangkal oleh Kepala Dishub Kota Depok. Netizen tak mau ketinggalan berkomentar dengan melontarkan sentilan-sentilan yang mengundang tawa terkait pemisahan area parkir perempuan dan laki-laki.
Alasan dibalik pemisahan area parkir perempuan dan laki-laki
Ladies parking memang bukan hal yang asing lagi. Bahkan di sejumlah pusat perbelanjaan pun telah lama menerapkan sistem ini. Namun bukan berarti dengan adanya ladies parking, perempuan tidak boleh parkir di parkiran umum yang disediakan.
Berbeda kasusnya dengan area parkir di RSUD Depok yang memisahkan parkiran antara perempuan dan laki-laki. Isu-isu yang beredar terkait penerapan perda Syariah pun muncul. Namun hal tersebut langsung disangkal oleh Kepala Dinas Perhubungan, Dadang Wihana.
Dilansir dari Kompas.com, penyediaan parkir khusus perempuan merupakan hal yang biasa diterapkan di setiap tempat parkir. Tujuannya memberikan rasa aman dan nyaman bagi perempuan yang menggunakan kendaraan.
Petugas parkir di RSUD Depok dari pihak Dishub mengatakan bahwa peraturan ini diterapkan atas inisiatif pihak dinas untuk kenyamanan pengunjung.
Baca juga: Cuma Berdiri dan Mainin HP di Parkiran, Ternyata Cewek Ini Punya Niat Terselubung
Menyangkal tuduhan menjadikan Depok sebagai kota Syariah
Dilansir dari CNN Indonesia, Dadang menjelaskan hal tersebut merupakan kebijakan pengelola parkir yang sudah cukup lama diterapkan untuk memudahkan perempuan ketika memarkir kendaraannya.
"Tidak ada Perda (peraturan daerah) yang mengatur. Itu hanya (kebijakan) pengelola parkir," kata Dadang.
Dadang menambahkan bahwa parkiran terpisah sudah banyak diterapkan di Depok mulai dari gedung pemerintahan hingga pusat perbelanjaan.
Menurut Dadang hal ini merupakan implementasi dari program Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yaitu “pengarusutamaan gender”.
Dadang juga menyangkal bahwa isu-isu di masyarakat terkait Depok dijadikan sebagai kota syariah tidaklah benar.
"Itu kan memudahkan perempuan, kepedulian pemerintah dan dunia usaha kepada perempuan. Itu juga bukan sesuatu yang baru. Jadi bukan mendikotomi atau dihubungkan dengan perda syariah," tutup Dadang.
Muncul berbagai reaksi netizen
Dalam akun media Twitter @detikcom yang mengulas pemisahan area parkir di Depok mengundang berbagai komentar kocak dari para netizen.
@alphagoat_: "Lucinta luna bawa motor parkirnya di mana ya?"
@GhinaSabreena: "Baguslah di pisah ntar kalo gak di pisah bahaya... itu motor bisa" saling jatuh cinta dan berujung mesum di parkiran"
@endioctavia: "Takut berzinah bukan motornya? takut bunting gitu kalo deket" ? atau gimana sih? anjir laaaaaahhhhh....ngakak aaah ! Depok ga banget anjaaayyy"
@_posthink: "Motornya takut hamil"
@pw_joe: "Agar motor fario sm herli tidak jatuh cinta dan melahirkan anak haram macam enmex mungkin?"
Meski dihujani berbagai spekulasi dan pro kontra tentang penerapan pemisahan area parkir perempuan dan laki-laki, Dishub Depok tetap memberlakukan sistem tersebut. Kalau menurut kalian sendiri, perlu tidak adanya area parkir perempuan dan laki-laki dipisah?