Heboh Kasus Penganiayaan Mahasiswa ATKP Hingga Tewas, Ternyata Awal Masalah Karena Hal Ini. Bikin Kesel!

kasus mahasiswa ATKP Makassar
Mahasiswa ATKP Makassar tewas dianiaya | www.instagram.com

Dianiaya senior karena hal sepele

Penganiayaan senior terhadap junior kembali lagi terjadi. Seorang senior bernama Muhammad Rusdi, 21 tahun tega menganiaya juniornya sendiri Aldama (19) hingga tewas. Peristiwa mengerikan ini terjadi pada hari Minggu tanggal 3 Februari 2019 di Akedemi Teknik Keselamatan Penerbangan atau ATKP Makassar. Pasalnya, Aldama dianiaya oleh seniornya sendiri karena hal yang sangat sepele.

1.

Aldama dianiaya kerena tidak memakai helm

kasus mahasiswa ATKP Makassar
Awal masalahnya hanya karena helm | www.instagram.com

Siapa sangka minggu pagi itu adalah hari yang sangat menyedihkan untuk Aldama dan keluarganya. Pelajar ini tentunya sangat tidak menyangka jika keberangkatnya menuju ATKP malah berujung maut. Dilansir dari Tribunnews.com, pelajar di akedemi Penerbangan ini harus kehilangan nyawanya akibat dianiaya oleh seniornya sendiri karena hal yang sangat sepele.

Pasalnya ia ketahuan tidak memakai helm saat berkendara. Karena seniornya merasa tidak suka dengan hal itu, Aldama langsung dipanggil dan diarahkan ke kamar Rusdi. Dan di sana, Aldama langsung dipukul. Rusdi mengaku memukul Aldama di bagian dada dan tubuh.

"Pelaku memanggil korban, diarahkan ke salah satu kamar senior. Disitulah terjadi penganiayaan," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo.

2.

Sebelumnya Aldama sempat berolahraga dengan Ayahnya

kasus mahasiswa ATKP Makassar
Korban tewas dianiaya senior hanya masa | bogor.tribunnews.com

Kepergian Aldama yang begitu cepat dan tak terduga tentunya meninggalkan duka bagi keluarga korban. Apalagi ia adalah anak semata wayang orangtuanya. Saat dimintai keterangan, Daniel, ayah dari korban mengaku bahwa dirinya tidak memiliki firasat mengenai kepergian anaknya.

Bahkan ia mengaku sempat berolahraga sebelum Aldama pergi ke ATKP. Ia juga menambahkan bahwa anak laki-lakinya itu adalah sosok anak yang sangat ramah dan sopan.

"Tidak ada firasat sama sekali, paginya itu hari Minggu, saya olahraga bersama terus saya antar ke kampusnya. Dia (Almada) salaman sama saya, pelukan sama saya, hormat patah-patah ke saya, ternyata itu penghormatan terakhir dia ke saya," ujar sang ayah.

3.

Pelaku dijerat pasal 351 ayat 3

kasus mahasiswa ATKP Makassar
Pelaku dapat hukuman berat | bogor.tribunnews.com

Karena perbuatannya itu, Muhammad Rusdi dijerat dengan pasal 351 ayat 3. Ia diancam dengan hukuman selambat-lambatnya 5 tahun atau maksimal dengan hukuman 15 tahun penjara.

Dilansir dari Tribunnews.com, polisi sudah memeriksa 22 saksi. Sebagain besar dari saksi-saksi tersebut adalah senior Adalama. Dan akhirnya polisi menetapkan Rusdi sebagai satu-satunya tersangka atas peristiwa yang menewaskan Adalama tersebut.

"Jadi sampai sekarang ini kami sudah periksa 22 saksi, pemeriksaannya dari malam kejadian sampai pagi tadi, dan ditetapkan satu tersangka," tutup Kombes Pol Wahyu.

Artikel Lainnya

Kasus penganiayaan senior terhadap junior memang sering kali terjadi di Indonesia. Entah hal ini adalah budaya atau memang sudah menjadi kebiasaan. Yang jelas pihak sekolah atau institusi pendidikan juga harus bertanggung jawab atas anak didiknya.

Diharapkan untuk ke depannya hal-hal seperti ini tidak terulang kembali. Karena sekolah adalah tempat untuk menuntut ilmu, bukan tempat untuk menjadi ajang pamer senioritas. Menegur juniornya jika salah memang harus, tapi tidak perlu dengan kekerasaan.

Tags :