Heboh Ajaran Sesat di Mamuju, Cuma Bayar Rp 600 Ribu Sudah Bisa Masuk Surga!

Heboh Ajaran Sesat di Mamaju, Cuma Bayar Rp 600 Ribu Bisa Mudah Masuk Surga! | news.detik.com

Ajaran Sesat di Mamuju juga mengajarkan kewajiban salat 2 waktu.

Sudah seperti menawarkan tanah kavling, sebuah kelompok spiritual menawarkan kemudahan masuk surga kepada para pengikutnya. Syarat yang diberikan hanyalah membayar uang sejumlah Rp 600 ribu rupiah kepada seorang yang dianggap sebagai pemimpin kelompok spiritual itu. Keberadaan jaringan kelompok aliran ini telah diungkap oleh Direktorat Intelkam Polda Sulbar. Aliran tersebut disebut tidak memiliki nama maupun struktur organisasi.

Meski masih ada sedikit ajaran Islam yang masih dianut, namun aliran ini dianggap sebagai aliran sesat. Selain kerena adanya kewajiban untuk menyetor uang sebesar Rp 600 ribu rupiah sebagai syarat kemudahan masuk surga, aliran ini hanya mewajibkan salat cukup dilakukan 2 kali dalam sehari. Padahal dalam ajaran Islam yang sesungguhnya, setiap Muslim wajib melaksanakan salat 5 waktu dalam sehari.

Heboh Ajaran Sesat di Mamaju | blue.kumparan.com

Dilansir dari Kumparan.com (11/11/2019), Direktur Intelkam Polda Sulbar, Kombes Pol Heri Susanto, telah membenarkan adanya jaringan aliran sesat di Mamuju. Bahkan pihaknya telah melayangkan surat ke Kantor Kementerian Agam (Kemenag) Sulbar maupun Kemenag Mamuju untuk mengawasi dan mengevaluasi aktivitas kelompok aliran tersebut.

Baca juga: Ngaku Sebagai Titisan Rasul, Pria Ini Jual Kartu Surga Rp 10 Ribuan untuk Bebaskan Dosa

"Kami telah bersurat ke Kemenag Sulbar dan Kemenag Mamuju terkait adanya kegiatan keagamaan yang diduga menyimpang ini. Dalam praktiknya, mereka melakukan kajian pada malam hari dengan cara bergantian di rumah anggota kelompok. Informasi warga, sering mendengar seorang wanita berteriak seperti kesurupan saat kegiatan berjalan," jelas Heri, seperti dikutip dari Kumparan.com, Senin (11/11).

Polisi pun juga telah memintai keterangan dari salah seorang pengikut aliran yang berinisial YS. Kepada polisi, YS mengakui jika rumahnya pernah digunakan sebagai tempat kajian aliran tersebut. Lebih lanjut dia juga mengungkapkan bahwa kajian tersebut dipimpin oleh seorang guru berinisial R, yang juga mengisi materi kajian.

Cuma Bayar Rp 600 Ribu Bisa Mudah Masuk Surga! | blue.kumparan.com

YS pun membenarkan soal salat 2 waktu yang menjadi salah satu ajaran aliran tersebut. Menurut paham tersebut kewajiban salat cukup dilakukan 2 kali dalam sehari, yakni pada saat terbit fajar dan saat matahari terbenam.

Baca juga: Kenali "Ilmu Pelindung Kehidupan", Ajaran Sesat yang Tidak Mewajibkan Salat

"Kajiannya 3-4 kali seminggu dan dilaksanakan pada pukul 20.00 WITA hingga pukul 02.00 WITA. Selain itu Ustaz R juga memungut bayaran ke jemaah Rp 600 ribu untuk jaminan kemudahan masuk surga," kata YS.

Tercatat, sebanyak 70 orang telah menjadi pengikut Ustaz R di Mamuju. Bahkan ada kabar yang mengatakan bahwa Ustaz R juga menyebarkan ajarannya itu di daerah lain, seperti di Soppeng dan Parepare, Sulawesi Selatan.

Artikel Lainnya

Menanggapi keberadaan aliran sesat tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Mamuju, Syamsuri Halim, mengungkapkan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mencegah ajaran tersebut tersebar luas.

"Kami bersama kejaksaan, kepolisian dan MUI (Majelis Ulama Indonesia) aktif melakukan pengawasan ajaran tersebut. Kami juga telah melakukan koordinasi dengan tokoh agama dan pemerintah setempat yang menjadi tempat kajian aliran tersebut," jelas Syamsuri.

Tags :