Geram! Pria Ini Doakan Tenaga Medis Terinfeksi Corona: Kalau Setan Itu Mati

Geram! Pria Ini Malah Doakan Tenaga Medis Terinfeksi Corona: Kalau Setan Itu Mati | news.detik.com

Bukannya membantu, pria Ini malah doakan tenaga medis kena corona

Di situasi wabah seperti ini sudah sepantasnya kita memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para dokter dan petugas medis yang sedang berjibaku melawan virus corona. Meski demikian ada saja orang yang dengan tega justru mendoakan hal-hal buruk terjadi pada mereka.

Dia adalah Desmaizar alias Ade. Pria berusia 41 tahun ini ditangkap polisi lantaran menuliskan kata-kata yang memuat ujaran kebencian di akun Facebook sang istri. Dalam kirimannya tersebut dia memanjatkan doa agar lebih banyak lagi paramedis yang terinfeksi virus corona.

Dilansir dari Detik.com (15/04/2020), penangkapan itu telah dikonfirmasi oleh Kapolres Payakumbuh AKBP Donny Setawan dalam sebuah keterangan pers pada Rabu (15/4/2020).

Desmaizar alias Ade | akcdn.detik.net.id

"Polres Payakumbuh telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana UU ITE terkait penyebaran informasi elektronik yang memiliki muatan penghinaan/pencemaran nama baik dan menimbulkan ujaran kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas SARA," katanya.

Baca Juga: Geram! Pakai Masker Dijadikan Bikini, Influencer Ini Alasan Mendaur Ulang

Pelaku menuliskan semoga para dokter dan tenaga medis jadi korban corona di akun Facebook istrinya. Tulisan ini pun menuai kecaman dari netizen.

"Semoga makin bnyk Dokter dan Perawat jadi korban Corona ko,, dan smkin bnyk urg yg menolak untuak dmakam kan di bumi alloh ko,,sbb ksombongan itu pkaian setan,, bukan pkaian manusia,,,jadi kalau setan tu mati,,ndk Ado hak nyo bkubua d bumi Allah ko doh,," tulis pelaku di akun Facebook Nola Bundanya Asraf.

Menurut Donny, pelaku menulis ujaran kebencian tersebut agar masyarakat menolak pemakaman tenaga medis yang positif COVID-19.

Baca Juga: Alami Hal Mistis Saat Karantina di Tempat Angker, Pemudik di Jombang Kabur Ketakutan!

"Penghinaan dan ujaran kebencian ditujukan agar masyarakat menolak pemakaman dokter dan perawat yang terkena wabah corona," ujar Donny.

Tenaga medis yang menangani pasien COVID-19. | news.detik.com

Lebih lanjut Donny mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap pelaku dilakukan atas respon terhadap laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Payakumbuh dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Payakumbuh.

"Ditangkap Senin, 13 April 2020, pukul 17.00 WIB di Jorong Indo Baleh Timur, Nagari Mungo, Kecamatan Luhak, Kabupaten 50 Kota," ucap Donny.

Baca Juga: Terlanjur Nyaman, Napi Ini Tolak Bebas dari Penjara: Mending di Sini Banyak Teman

Posting-an Ade tersebut kemudian menjadi viral pada Minggu (12/4). Donny menambahkan unggahan Ade viral di grup Facebook Info Kesehatan Masyarakat dengan 6.600 komentar dan dibagikan sebanyak 3.400 kali. Ade dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat (2) atau Pasal 45 ayat 3 Jo Pasal 27 ayat 3 , UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak 1 miliar rupiah," tegas Donny.

Artikel Lainnya

Sebenarnya tidak ada alasan untuk menolak jenazah pasien positif COVID-19. Apalagi, pemakaman jenazah positif COVID-19 akan dimakamkan dengan prosedur khususnya yang telah dijamin tidak akan menyebabkan penyebaran virus lebih meluas lagi.

Tags :