Gara-gara Jilat Es Krim, Wanita Ini Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
17 Desember 2020 by Ririh DirjaPerekam video juga akan diselidiki
Jika biasanya orang diancam hukuman penjara karena kasus kejahatan yang dibilang cukup ekstrem, wanita di Amerika Serikat ini mungkin harus mengalami kenyataan pahit karena dirinya diancam penjara selama 20 tahun.
Dilansir dari Kompas.com, video seorang wanita yang tidak diketahui identitasnya tersebut sempat viral lantaran dirinya nekat menjilat es krim dan parahnya lagi es krim tersebut dia kembalikan lagi ke dalam kulkas.
Rekaman video yang diunggah oleh akun Twitter @blindensetsu itu juga sudah menjadi viral hingga ditonton 11 juta kali oleh viewers.
Jika terbukti bersalah akan dipenjara
What kinda psychopathic behavior is this?! pic.twitter.com/T8AIdGpmuS
— Optimus Primal (@BlindDensetsu) June 29, 2019
Seorang wanita dalam video tersebut akan diancam hukuman penjara jika dirinya terbukti bersalah. Menurut keterangan dari pihak kepolisian, jika identitas wanita tersebut diketahui dan dirinya memang terbukti bersalah maka ia akan diancam dengan hukuman penjara selama 20 tahun.
"Saat ini, detektif kami tengah mengonfirmasi identitas perempuan yang menjilat setengah galon es krim Blue Bell 'Tin Roof' pada 28 Juni pukul 23.00," beber polisi.
Polisi juga menyatakan jika identitas pelaku sudah diketahui, maka detektif akan menerbitkan surat perintah penangkapan dengan tuduhan kejahatan tingkat dua tentang merusak produk konsumen.
Baca juga: Ngajak Duel! Bocah Ini Ngamuk Setelah Dikerjain Sama Penjual Es Krim Turki
Blue Bell sudah menarik semua produk es krimnya
Akibat insiden ini, Blue Bell harus menarik semua produk es krimnya untuk melindungi konsumen. Pasalnya mereka juga sudah menarik seluruh produk es krim jenis Tin Roof dari rak supermarket Walmart di Lufkin.
"Keamanan es krim kami adalah prioritas utama dan kami bekerja keras untuk menjaga level kepercayaan konsumen kami," pernyataan dari Blue Bell.
"Merusak makanan bukan sekadar candaan dan kami tak mentolerir siapa pun yang merusak produk kami," imbuhya.
Perekam video juga akan diselidiki
Pasalnya tidak hanya seorang wanita yang ada di dalam video tersebut, pria berkaus hijau yang terlihat merekam video juga akan diselidiki oleh polisi. Mereka harus bertindak tegas kepada pelaku mengenai insiden ini karena perusahaan tidak ingin mengecewakan konsumen.
Direktur Keselamatan Publik Gerald Williamson berkata, perhatian terbesar mereka adalah keselamatan konsumen.
"Kami senang melihat produk itu diambil dari rak," tuturnya.
Selain penjara, tuduhan kejahatan tingkat dua tersebut membuat si perempuan bisa didenda 10.000 dollar AS, atau sekitar Rp 140,8 juta.
Sebelumnya kasus serupa juga sempat dialami Ariana Grande saat dirinya menjilat donat yang ada di sebuah toko roti. Aksinya tersebut juga banyak dikecam oleh netizen. Semoga dengan adanya kasus ini kita bisa lebih bijak dalam bertindak dan berbuat. Jangan sampai demi eksistensi di sosial media, kita justru mendekam di penjara.