Gara-gara Corona, Luhut Ungkap Kekhawatiran Presiden Jokowi Tentang Nasib Rakyat Kecil!

ilustrasi | google.com

Luhut Bantah Anggapan Bahwa Pemerintah Telat Memutus Mata Rantai Covid-19 Di Indonesia

Dalam sambungan telepon dengan Rosi di Kompas TV pada Kamis (2/4/2020), Luhut Binsar Pandjaitan membantah anggapan bahwa pemerintah telat perihal mengatasi penyebaran corona. Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi tersebut kemudian membeberkan curahan hati presiden mengenai keresahannya memikirkan imbas corona bagi rakyat kecil.

Sebagaimana dikutip dari Tribunwow.com (06/04/2020), berawal dari pertanyaan Rosi tentang pendapat Luhut mengenai anggapan bahwa pemerintah terlambat menangani penyebaran corona di Indonesia,yang mana kemudian dibantah oleh Luhut.

Apa yang menjadi pertimbangan pemerintah untuk tetap membiarkan mobilisasi masyarakat keluar Jakarta, berkeliling ke Pulau Jawa?, tanya Rosi

Hal itu disanggah oleh Luhut yang menyatakan bahwa Indonesia tidak bisa dibanding-bandingkan dengan negara lain, setiap negara mempunyai perhtiungan sendiri.

Soal lambat cepat, siapa yang bilang kita lambat, kan hampir sama saja keputusannya. India, Malaysia, kita, beda-beda satu, dua hari, masing-masing punya masalah sendiri, jelas Luhut

Kemudian ia mulai menceritakan kekhawatiran Jokowi di tengah pandemi corona ini, terutama mengenai nasib para warga yang tidak mampu.

Beliau selalu bilang, saya punya tanggung jawab besar Pak Luhut, kepada orang-orang yang kurang mampu itu, yang rentan, jelasnya

Baca Juga : Tepuk Jidat! Diedukasi TNI Soal Wabah Corona, Penjual Nasi Goreng: Corona Keluar Jam Berapa?

Dalam penjelasannya tersebut ia menegaskan bahwa sebenarnya presiden ingin membantu ekonomi rakyat kecil di tengah krisis seperti ini, namun banyak yang tidak memahami hal itu.

Ia menyinggung perihal corona yang akan berpengruh besar pada kondisi ekonomi kalangan bawah, yang mana mereka akan sangat merasakan dampaknya.

Kita mungkin orang-orang yang berada, enak, tapi orang yang 1 rumah 4x4 itu gimana? katanya, menirukan perkataan presiden.

Dalam keadaan ekonomi yang sulit akibat wabah ini, Luhut menyatakan bahwa Jokowi sempat mengajukan pertanyaan mengenai solusi yang tepat untuk mengurangi derita orang miskin.

Presiden sampai mikir begitu, bagaimana orang ini Pak Luhut, bagaimana kita mengurangi penderitaan mereka, itu yang membut sulit, ujarnya

Selain dituduh terlambat dalam memutus mata rantai Covid-19, pemerintah juga dianggap tak mau menerapkan lockdown sebab enggan menanggung biaya hidup rakyat tidak mampu. Lagi-lagi tuduhan itu dibantah oleh Luhut,ia menerangkan bahwa pemerintah telah mengeluarkan Rp. 405 triliun dalam rangka membantu rakyat kalangan bawah di tengah pendemi ini.

Pada Selasa (31/3/2020) presiden Jokowi juga telah memberi arahan mengenai beberapa bantuan sosial bagi rakyat yang terdampak corona. Ada enam hal pokok yang disampaikan oleh presiden saat berada di Istana Bogor tersebut.

Hal pertama, Jokowi menegaskan akan menambah jumlah keluarga penerima anggaran perlindungan sosial. Komponen ibu hamil naik dari Rp 2.4 juta menjadi 3 juta per tahun, komponen anak usia dini, Rp 3 jut per tahun, komponen disabilitas Rp. 2,4 jut per tahun. Dan kebijakan ini efektif mulai April 2020,”jelas Jokowi

Kedua,nilai kartu sembako naik 30 persen dengan jumlah penerima yang awalnya 15,2 juta naik menjadi 20 juta jiwa. Ketiga, anggaran kartu prakerja yang awalnya Rp 10 triliun juga dinaikkan menjadi Rp 20 triliun. Itu berarti para pemegang kartu prakerja memperoleh Rp 650 sampai Rp 1 juta per bulan dalam waktu empat bulan.

Keempat, biaya listrik gratis selama tiga bulan bagi pengguna 450 kVA serta diskon 50% bagi pengguna listrik 900 kVA. Kelima, anggaran sebesar Rp 25 triliun dipakai untuk memenuhi kebutuhan pokok serta oprasi pasar logistik.

Terakhir, pemerintah akan memberikan bantuan yang berupa keringanan pembayaran kredit.

Baca Juga : Sifat Optimis Libra yang Sangat Melekat pada Luhut Binsar Pandjaitan

Artikel Lainnya

Jokowi menyatakan bahwa kebijakan tersebut berlaku bagi para pekerja informal dan akan mulai diterapkan per April 2020.

Tags :