Frustasi Diputus Cinta, Pria ini Nekat Sebar Video Mesum Sama Pacar!
21 Mei 2020 by Ike DewiMakanya jangan suka curhat aib ke orang lain, apalagi kalau orangnya tidak amanah!
Sepertinya banyak muda-mudi kita yang terlalu berani untuk melakukan hubungan seksual diluar pernikahan, apalagi beberapa juga sampai diabadikan dalam ponsel untuk koleksi pribadi. Nah, jika sampai ada yang menyebarkan dan menjadi viral di media sosial, bukan hanya si pemain di dalam video yang malu, keluarga besar juga pasti ikut menahan malu.
Seperti yang dialami oleh pasangan muda-mudi yang kini telah berstatus menjadi mantan pacar di Kalimantan Barat ini. Melansir TribunPontianak.co.id (2/5/2020), tiga pemuda dan seorang wanita harus berurusan dengan Kepolisian Polres Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar). Inisial dari keempat tersangka tersebut adalah MS (17), RH (19), EV (17) dan NA (19).
Keempat orang ini adalah pihak yang merekam, menyebarkan dan mentransfer ke pihak lain. Mereka sudah kami amankan di Polres Kubu Raya, ungkap Kapolres saat ditemui di Mapolres Kubu Raya pada Sabtu (2/5/2020).
Baca Juga : Ngaku Disihir Pacar, Video Panas Siswi MTs Tasikmalaya Tersebar Jumlahnya Tak Terhitung!
Kronologi Penyebaran Video Mesum
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya Iptu Charles BN Karimar mengungkapkan bahwa video syur tersebut dibuat pelaku RH bersama mantan kekasihnya pada 2019 lalu. Kemudian pada 18 April 2020 RH mengirimkan video itu pada NA. Di waktu yang sama itulah, NA mengirimkan video mesum RH ke temannya EV, dan EV pun mengirimkannya pada MS.
MS yang mengenali seragam sekolah para pemain di dalam video kemudian menyebarkannya ke grub alumni sekolah pada (19/4/2020) lalu. Dari situlah video mesum RH dan mantan kekasihnya menjadi viral di media sosial. Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana kini telah menetapkan keempat orang itu menjadi tersangka atas kasus penyebaran video mesum.
Kepada Tribunpontianak.co.id, RH mengaku bahwa ia tidak menyangka videonya tersebut akan tersebar luas, sebab awalnya ia hanya berbagi curahan hati (curhat) pada NA.
Awalnya saya curhat sama dia (tersangka wanita inisial NA), dan dia tanya ke saya sudah ngapain aja pas pacaran, saya bilang udah hubungan badan, dan saya keceplosan kalau ada videonya, ungkapnya sembari tertunduk lesu.
Lalu, NA memaksa RH untuk memberikan video tersebut. Awalnya ia menolak, namun karena terus dipaksa, akhirnya RH mengirimkannya.
Pertama saya tidak kasih, lalu saya kirim saat permintaankedua. Saat itu saya sudah bilang ke dia, jangan disebarkan, kalau sudah lihat langsung dihapus, tapitidak tahunya disebar, tambahtersangka RH.
Akibat perbuatannya, keempat tersangka tersebut akan diancam Pasal 45 Ayat 1 Jo pasal 27 UU ITE nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Baca Juga : Cemburu Lihat Pacar Bikin Video Mesum Sama Teman Sendiri, Wanita di Bandung Lapor Polisi!
Kasus penyebaran video mesum oleh mantan pacar memang kerap terjadi, pelakunya juga kebanyakan merupakan pasangan yang masih remaja. Sepertinya para orang tua memiliki tantangan yang semakin sulit dalam mendidik dan mengawasi anak-anak mereka.