Hanyut Selama 49 Hari! Aldi Si Nelayan Kini Harus Telan Pil Pahit, Gajinya Dipotong Karena Alasan Konyol
05 November 2019 by Awawa Yogarta
Gajinya dipotong karena dianggap "liburan"
Beberapa waktu yang lalu, publik Indonesia dihebohkan dengan berita seorang nelayan asal Manado, Sulawesi Utara, hanyut dari Manado sampai ke perairan Guam. Dia terombang-ambing di lautan selama 49 hari dengan perlengkapan seadanya.
Nelayan itu bernama Aldi Novel Aldilang (19). Beruntung, Aldi berhasil diselamatkan oleh awak kapal kargo Panama MV Arpeggio pada 31 Agustus. Setelah mendapatkan pengobatan dan perawatan, dia kemudian difaslitasi untuk pulang ke Indonesia.
Sayangnya, begitu sampai ke Indonesia, dia malah menghadapi berita yang tidak sedap. Gajinya dipotong oleh perusahaan karena dianggap melanggar kontrak yang telah disepakati.
Baca juga: Beri Salam Perpisahan di Akhir Masa Jabatannya, Ini Pesan Susi Pudjiastuti Untuk Nelayan.

Hal ini diungkapkan oleh Herlina Bora yang merupakan kakak ipar Aldi. Herlina menyatakan bahwa insiden hanyutnya Aldi berimbas pada pemotongan gaji dari perusahaan.
Berdasarkan kontrak yang mereka sepakati, Aldi akan menerima gaji Rp 2 juta per bulan selama satu tahun, dengan catatan Aldi mampu bertahan kerja selama satu tahun.
Nah, hanyutnya Aldi selama 49 hari di lautan menjadi alasan bagi perusahaan bahwa Aldi telah melanggar kontrak. Aldi tidak menjalankan kewajibannya selama 49 hari untuk bekerja sesuai dengan di kontrak.
Tentu saja pemotongan gaji ini menjadi pukulan besar bagi Aldi. Apalagi dia merupakan tulang punggung keluarga. Lagian, kalau mau diusut secara logika, pelanggaran kontrak itu berlaku dengan kondisi tertentu. Aldi kan emang hanyut, bukan sengaja menghanyutkan diri sampai ke Jepang sana. Mana ada orang yang begitu ingin terombang-ambing berpuluh hari di tengah lautan.
Perusahaan Aldi seharusnya bisa bijak dalam menyikapi pelanggaran kontrak. Bahkan, seharusnya perusahaan tersebut dituntut karena tidak memberikan asuransi jaminan kerja kepada Aldi, bukan malah memotong gajinya.

Sejak usai 16 tahun, Aldi memang telah bekerja sebagai nelayan agar bisa menafkahi kedua orangtuanya. Namun, meski sudah akrab dengan laut, sial bisa tetap datang menerpa.
Di bulan Juli lalu, pondok nelayan terapung yang digunakan oleh Aldi, diterjang oleh gelombang ganas sehingga pondok itu terlepas dari tali pengaman dan hanyut terbawa arus hingga ke perairan Guam, Jepang.
Dengan kata lain, Aldi hanyut sekitar 125 km jauhnya dari tempatnya semula, yaitu pesisir utara Manado, Sulawesi Utara.
Untung saja Aldi bisa diselamatkan oleh kapal kargo Panama MV Arpeggio yang tengah melintas pada 31 Agustus. Aldi langsung dibawa ke rumah sakit untuk menerima perawatan karena menderita dehidrasi parah dan kondisinya begitu lemah. Setelah mulai sehat, KJRI Osaka kemudian memfasilitasi kepulangan Aldi ke Indonesia pada tanggal 9 September.
Miris banget kan ngeliat perlakuan semena-mena dari perusahaan ini? Semoga kasus ini bisa didengar oleh pemerintah, dan bersedia membantu Aldi agar kembali mendapatkan hak-haknya. Bagaimana menurutmu mengenai pemotongan gaji yang dialami oleh Aldi ini?