Diiming-imingi Uang, Bang Jek Sodomi 50 Anak Lebih dalam 10 Tahun!

Sodomi lebih dari 50 anak | www.thejc.com

Bermodal Rp 50 ribu ajak korban untuk disodomi

Seorang pengepul barang bekas diamankan polisi karena telah menyodomi anak-anak di bawah umur. Pelaku adalah Muhajar Sidiq (42) yang sudah melakukan aksinya sejak 10 tahun terakhir.

Polisi menduga pelaku sudah menyodomi lebih dari 50 koanak. Namun yang baru terungkap baru 19 korban. Polisi kesulitan mengumpulkan barang bukti, karena pelaku telah menghilangkan jejak korban.

Modus yang dilakukan Bang Jek untuk mengajak korbannya yaitu dengan mengiming-imingi uang Rp 50 ribu. Bang Jek melakukan aksi bejatnya itu di rumah miliknya. Rata-rata korban berusia 14 sampai 19 tahun.

1.

Sodomi 50 bocah

Pelaku dalam gelar perkara | news.detik.com

Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus sodomi di Tulungagung. Dilansir dari Detik.com, Jumat (13/9/19), pelaku kasus sodomi Muhajar Sidiq atau Bang Jek (42) melakukan perbuatan asusila tersebut selama 10 tahun terakhir. Ia mengaku telah menyodomi lebih dari 50 korban.

Baca juga: Dijanjikan Karier Sebagai Idol K-Pop, Sekelompok Wanita Brazil Malah Dijadikan PSK

Tim penyidik Polda Jawa Timur baru mengidentifikasi 19 korban dari 50 korban lainnya. Polisi mengaku kesulitan untuk mencari barang bukti dikarenakan pelaku sudah menghilangkan jejak korban.

"Dari informasi satu korban, kita tindaklanjuti untuk mencari korban-korban lainnya. Ada 6 korban, selanjutnya kita kumpulkan informasi dari keterangan-keterangan yang ada, setidaknya ada 19 korban yang sudah kami himpun. Tersangka sudah pernah melakukan perbuatan tersebut kepada lebih dari 50 anak namun tidak hafal secara persis, hanya hafal 19 saja," kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Festo Ari Permanadi Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (13/9/2019).

2.

Pelaku diiming-imingi uang Rp 50 ribu

Pelaku dalam gelar perkara | news.detik.com

Bang Jek mengincar anak laki-laki untuk disodomi yang rata-rata berumur 14 hingga 19 tahun. Biasanya Bang Jek mengincar korban yang tinggal di lingkungan rumahnya di daerah Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Baca juga: Pelajar 17 Tahun Diperkosa 4 Buruh

"Rata-rata berumur antara 14 sampai dengan 19 tahun, korbannya laki-laki semua. Korbannya berada di sekitar domisili tersangka. Di antaranya di Kabupaten Tulungagung, Blitar, Kediri," papar Festo.

Bang Jek akan merayu calon korban dengan mengiming-imingi uang Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu. Bang Jek kemudian mengajak korban ke rumahnya untuk disodomi.

"TKP-nya semuanya dilakukan di rumah tersangka. Profesinya swasta yaitu pengepul barang bekas. Korbannya tidak hanya tetangga, dia melihat korban dan segala macamnya berkenalan, diajak ke warung kopi dan berlanjut dengan merayu untuk diajak berhubungan," tambahnya.

3.

Terungkap saat korban melapor

Pelaku dalam gelar perkara | www.inews.id

Perjalanan panjang Bang Jek melakukan aksi bejatnya secara diam-diam akhirnya terungkap. Salah seorang korban melaporkan perbuatan Bang Jek ke polisi pada tahun 2018 lalu. Tim penyidik lalu mengembangkan kasus ini dan akhirnya menangkap pelaku setelah menemukan cukup bukti.

Baca juga: Tak Terima HP Disita, Siswa SMP Gunungkidul Datang ke Sekolah Bawa Celurit

“Perbuatan pelaku sudah dilakukan sejak 2008. Kasus ini terbongkar setelah kami mendapatkan laporan di 2018 lalu. Saat itu salah satu korban melaporkan. Laporan itu kami kembangkan dan menemukan ada 19 orang anak jadi korban,” ujar Festo dikutip dari Okezone.com.

Setelah mengamankan Bang Jek, kemudian polisi melakukan tes kejiwaan untuk mengetahui apakah ia memiliki gangguan jiwa. Polisi menyita barang bukti berupa celana dalam dan pakaian pelaku serta akta kelahiran para korban sodomi.

Artikel Lainnya

Kini Bang Jek dijerat dengan pasal 82 UU RI No 17 tahun 2016 jo UU RI no 23 tahun 2002 terkait dengan perlindungan anak. Bang Jek terancam dipenjara hingga 15 tahun.

Tags :