Digerebek Di Kamar Kos, Pasangan Bukan Suami Istri Ini Ngaku Hendak Sahur Bareng
13 Mei 2020 by Ike Dewi
Akhirnya keduanya dipulangkan dan disarankan untuk segera menikah
Tidak dapat dipungkiri bahwa sekarang ini banyak pasangan belum menikah yang terlihat berada di sebuah kamar hotel, penginapan atau kamar kos bersama. Bukan hanya orang-orang dewasa, pasangan remaja bahkan terkadang yang masih di bawah umur juga ada. Di saat bulan Ramadhan seperti sekarang ini, kasus penggerebekan terhadap lelaki dan perempuan yang bukan suami istri juga kerap terjadi.

Salah satunya adalah penggerebekan yang terjadi di Kota Kediri, Jawa Timur. Melansir SURYA.co.id pada Selasa (12/5/2020), dini hari menjelang sahur warga Kelurahan Banjar Gang I menggerebek muda mudi di dalam kamar kos karena keduanya bukan suami istri. Penggerebekan itu sendiri dilakukan oleh warga sekitar tempat kos yang melibatkan Ketua RT. Lalu mereka juga menghubungi Satpol PP Kota Kediri.
Menurut laporan, pasangan muda itu adalah TY (27) yang merupakan warga Joho, Kecamatan Wates dan DA (30) asal Perum Jenggolo Indah, Desa Gogorante, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.
Baca Juga : Sang Istri Dikirimi Foto Mesum, Pria Ini Ngamuk dan Tikam Pelaku
Saat dilakukan pendataan, kejadian menginap itu bermula ketika DA menjemput TY yang pulang kerja. Lalu keduanya menginap di kamar kos milik DA untuk beristirahat sekaligus menunggu waktu sahur. Warga yang mengetahui peristiwa itu lantas langsung turun tangan dengan melakukan penggerebekan.

Kabid Tratibum Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid menjelaskan bahwa petugas telah mengamankan kedua pasangan itu ke Kantor Satpol PP Kota Kediri guna pemeriksaan yang lebih lanjut. Seusai dibina oleh petugs, keduanya diserahkan kepada orang tua masing-masing.
Karena keduanya sudah sama-sama dewasa agar segera dinikahkan, ucapnya.
Baca Juga : Penggerebekan Pasangan Mesum Demi Tegakkan Moral, Bikin Manusia Lupa Martabatnya!

Penggerebekan Dilakukan Atas Permintaan Ayah Pelaku
Masih dari Kota Kediri, pasangan bukan suami istri digerebek oleh Satpol PP saat tengah berada di sebuah tempat kos di Kelurahan Banaran, Kota Kediri pada Sabtu (9/5/2020) malam. Uniknya, penggerebekan itu dilakukan atas permintaan ayah dari salah satu pelaku karena tidak menyetujui hubungan keduanya, ia melaporkan bahwa anaknya sudah dua hari kabur dan menginap di kamar kos seorang wanita.
MC (38) digerebek saat berduaan dengan NE (35), padahal keduanya sama-sama sudah memiliki keluarga. Nur Khamid membenarkan kejadian tersebut, pihaknya menemukan pasangan yang bukan suami istri tinggal di dalam kamar kos. Setelah itu MC dan NE dibawa ke Kantor Satpol PP untuk pendataan serta pembinaan, tidak lupa keluarga dari kedua pihak juga didatangkan oleh petugas.
Dari hasil mediasi, MC dan NE bersedia untuk kembali pada keluarga masing-masing. Mereka juga menyanggupi permintaan untuk tidak lagi saling berhubungan.
Saudari NE juga minta maaf kepada keluarga MC, terang Nur Khamid kepada SURYA.co.id pada Minggu (10/5/2020).
Baca Juga : Viral Sejoli Kepergok Mesum di Taman, Warga Ingatkan Social Distancing: Tolong 2 Meter
Kemudian perkara dapat diselesaikan dengan baik, setelah proses mediasi dan pembuatan surat pernyataan, kedua pihak yang sempat menginap di satu kamar kos tersebut diserahkan pada keluarga masing-masing.