Dua Sejoli Digerebek Lagi Berduaan di Kamar Kos, Alasannya Isolasi Diri Cegah Corona!
04 Maret 2021 by Mabruri Pudyas SalimIya bener juga sih, kalau alasannya isolasi diri.
Melalui masa karantina sendirian pasti sangat berat. Selain karena bosan, terlalu lama diisolasi juga akan membuat seseorang merasa kesepian. Meski demikian, hal itu tidak bisa menjadi alasan yang dapat dibenarkan bagi pasangan yang belum menikah tinggal dalam satu kamar kos yang sama.
Dilansir dari Tribunnews, sepasang kekasih terjaring dalam sebuah patroli Satpol PP Kota Kediri di sebuah kamar kos yang berlokasi di Jalan Suparjan Mangun Wijaya, Kota Kediri.
Operasi ini dilakukan sebagai wujud tindak lanjut atas laporan dari masyarakat mengenai adanya rumah kos yang sering digunakan untuk berduaan oleh pasangan yang belum menikah secara sah.
Ketika petugas melakukan operasi di tempat kejadian, petugas mendapati ada dua pasangan bukan suami istri yang mengisolasi diri di dalam kamar kosnya. Satu pasangan ditemukan di sebuah kamar kos dengan pintu terbuka, sementara pasangan lainnya berada di sebuah kamar dengan pintu tertutup.
Baca Juga: Gunakan Masker dengan Cara Tak Semestinya, Influencer 'Covidiot' Ini Dikecam Netizen
Semua pasangan tersebut kemudian dibawa oleh petugas Satpol PP Kota Kediri untuk diproses lebih lanjut dan diberi pembinaan.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid menjelaskan bahwa kedua pasangan itu bukan suami istri. Mereka adalah AS warga Kelurahan Kaliombo, Kota Kediri bersama dengan AD warga Desa Selodono, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri.
Satu pasangan lainnya adalah SC warga Desa Ngablak, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri bersama dengan JB warga Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
Baca Juga: Pemuda Ini Terkapar di Jalan hingga Dievakuasi Pakai APD, Faktanya Bikin Ngakak
Semua pasangan tersebut kemudian diberi pembinaan, serta diminta untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Selain itu petugas juga meminta perwakilan keluarga untuk menjemputnya.
Hal serupa juga pernah terjadi sebelumnya. Seorang wanita di Padang, Sumatera Barat mengaku dirinya berstatus orang dalam pengawasan (ODP) untuk mengelabui petugas Satpol PP agar tidak terjaring razia. Ia mengaku pulang dari Jakarta dan dinyatakan ODP oleh petugas medis.
Perempuan berinisial FN (21) tersebut ditemukan bersama 10 orang lainnya dalam satu kontrakan di Kecamatan Lubuk Begalung, Padang.
Kepala Satpol PP Padang Alfiadi mengatakan, ketika terjaring dalam razia, kesebelas anak muda ini tidak bisa menunjukkan kartu identitas dan surat nikah kepada petugas Satpol PP Padang.
"FN ini kami bawa ke Mako Satpol PP dan dilakukan pendalaman lebih lanjut. Setelah dihubungi orangtua yang bersangkutan, ternyata ia hanya mengaku ODP untuk membohongi petugas," kata Alfiadi.