Digaji Negara, PNS Kemenkumham ini Terang-terangan Dukung Khilafah!

ilustrasi
ilustrasi | www.facebook.com

Kabarnya sudah dipecah nih!

Menjadi abdi negara tentu idaman semua orang, tak heran profesi pegawai negerei sipi aka PNS menjadi tujuan utama generasi muda sekarang, selain terjamin, iming-iming biaya pensiun di hari tua turut memancing semua orang ikut berpartisipasi.

Berbicara soal PNS, sejatinya harusnya mencerminkan sikap yang netral, entah dalam lingkungan pekerjaan atau di tengah masyarakat.

Namun hal berbeda justru ditunjukkan oleh salah seorang PNS berikut, bukannya bersikap netral, PNS ini mendadak viral lantaran status di media sosial yang membuat semua orang geleng-geleng kepala.

Bagaimana tidak, sudah digaji pemerintah, PNS yang diketahui bekerja di Kanwil (Kantor Wilayah) Kemenkumham di Balikpapan, Kalimantan Timur itu malah mengunggah tulisan yang berisi dukungan terhadap ideologi lain selain Pancasila.

Sontak, status PNS tersebut viral hingga tercium oleh Pelaksana tugas (Plt) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Tjahjo Kumolo. Oleh Tjahjo, tanpa menunggu lama, pihaknya mengklaim sudah memberhentikan PNS tersebut.

Keputusan tersebut diambil Tjahjo setelah dirinya menerima berbagai laporan dari masyarakat dan dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham yang sudah mengusut langsung kasus tersebut.

Saya sebagai Plt Menkumham baru saja memberhentikan salah satu ASN di Kanwil Balikpapan karena mengunggah tulisan pro terhadap ideologi selain Pancasila. Baru kemarin ini, saya minta Irjen mengusut dan langsung diberhentikan, ungkap Tjahjo ditemui di Hotel Merlyn Park, Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2019).

Lebih lanjut Tjahjo menambahkan tidak menutup kemungkinan untuk membawa kasus yang melibatkan PNS kanwil Kemenkumham tersebut ke ranah hukum. Namun dirinya masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut oleh Itjen Kemenkumham.

Karena unggahan tersebut terbuka tak menutup kemungkinan diadukan ke polisi karena itu delik aduan. Tapi baru kami berhentikan saja, pungkas Tjahjo.

Tak lupa, Tjahjo juga sempat menunjukkan unggahan oknum PNS tersebut, dalam unggahan yang ditunjukkan Tjahjo itu, terlihat sebuah akun media sosial bernama Bagus Krisna yang mengunggah postingan, "Semua pada membicarakan khilafah. Era kebangkitan khilafah sudah dekat”.

Baca juga : Ijtima Ulama IV Sepakat Tegakkan Khilafah di NKRI, Istana: Ini Bukan Negara Islam!

Tangkapan layar akun PNS pro Khilafah
Tangkapan layar akun PNS pro Khilafah | www.tribunnews.com
ilustrasi
Unggahan Bagus Krisna | www.facebook.com

7 TNI diberi sanksi

Sebelum kasus PNS kanwil Kemenkumham Balikpapan viral, pada tubuh TNI juga telah memberikan sanksi kepada 7 personel, pemberikan sanksi tersebut lantaran 7 personel itu terbukti nyinyir di medsos.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menegaskan hingga hari ini Selasa (15/10/2019) total tujuh anggota TNI Angkatan Darat (AD) yang dicopot dari jabatannya karena melanggar etika saat bermedia sosial, baik dilakukan oleh istri anggota TNI AD maupun oleh anggota TNI itu sendiri termasuk Dandim Kendari Kolonel HS dan Serda Z.

Selain kedua orang tersebut, mereka lainnya juga seorang Prajurit Kepala dari Korem Padang, seorang Korpral Dua dari Kodim Wonosobo, seorang Sersan Dua di Korem Palangkaraya, seorang Sersan Dua dari Kodim Banyumas, dan seorang Kapten di Kodim Mukomuko di Jambi.

Baca juga : PA 212: Harapan Kami, 2024 Khilafah Tegak di Indonesia!

Artikel Lainnya

Sampai dengan hari ini angakatan darat sudah memberikan sanksi kepada tujuh orang total anggota. Sebanyak dua anggota lainnya, rekan-rekan media sudah mendengar semua pada hari Jumat kemarin, kemudian tambahan lima sudah kita putuskan dan sedang kita proses, kata Andika di Mabes TNI AD Jakarta Pusat pada Selasa (15/10/2019).

Tags :